Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Polisi Tembak Polisi di Depok hingga Tewas

Meski demikian, ia belum menjelaskan secara detail apa penyebab dan kronologi kejadian itu yang diduga karena kesalah pahaman.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologis Polisi Tembak Polisi di Depok hingga Tewas
pistol ilustrasi menyalak 

Kronologis

Info yang diperoleh Tribunnews.com, penembakan terhadap anggota Polri di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis (25/7/2019) malam sekitar pukul 20.50 WIB.

Penembakan bermula saat korban bernama Bripka RE, anggota Samsat PMJ, mengamankan pelaku tawuran atas nama Fahrul Zachrie ke Polsek Cimanggis pukul 20.30 WIB dengan barang bukti celurit.

Tidak lama kemudian datang orang tua pelaku bernama Zulkarnaen bersama seorang polisi lainnya bernama Brigadir RT.

Baca: Identitas Pengemudi Mobil yang Tabrak dan Seret Polisi Saat Hendak Ditilang, Mahasiswa S2?

Baca: Kronologi Polisi Tembak Polisi di Depok, Bermula dari Kasus Tawuran hingga Korban Tewas Seketika

Brigadir RT meminta agar Fahrul untuk bisa dibina oleh orang tuanya.

Namun Bripka RE langsung menjawab bahwa proses sedang berjalan dan dia sebagai pelapornya.

BERITA TERKAIT

Informasinya RE berbicara dengan nada agak keras bicaranya sehingga membuat Brigadir RT emosi karena tidak terima.

Tak lama kemudian dia ke ruang sebelah dan mengeluarkan senjata dan langsung menembakkan senjata api jenis HS 9 Ke arah Bripka RE sebanyak 7 kali tembakan.

Itu sesuai dengan yang ditemukan 7 selongsong, dan mengenai bagian dada, leher, paha dan perut sehingga korban meninggal di tempat.

Baca: 4 Fakta Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis: Kronologi dan Suasana Mencekam Usai Penembakan

Baca: Polisi di Depok Diberondong 7 Kali Tembakan oleh Rekannya hingga Tewas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas