Polisi Tembak Polisi, RT Membabi-buta Berondong RE Dengan 7 Butir Peluru Hingga Tewas, Ini Pemicunya
Seorang anggota Polri berpangkat brigadir dikabarkan memberondong rekannya sesama polisi berpangkat brigadir kepala (Bripka)
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kabar mengejutkan datang dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri.
Seorang anggota Polri berpangkat brigadir dikabarkan memberondong rekannya sesama polisi berpangkat brigadir kepala (Bripka) dengan tujuh butir peluru hingga tewas di Kota Depok, Kamis (25/7/2019) malam.
Berdasarkan uraian laporan peristiwa yang beredar di kalangan wartawan, termasuk Warta Kota, seorang brigadir polisi berinisial RT (32), menembak seorang brigadir kepala berinisial RE (41), anggota Samsat Polda Metro Jaya, di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis malam sekitar pukul 20.50 WIB.
Bak kerasukan setan, Brigadir RT menembak Bripka RE secara membabi buta hingga tujuh kali tembakan.
Ketujuh kali tembakan itu disebut mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut sehingga korban meninggal di tempat.
Baca: Putri Kusuma Wardani ke Perempat Final Aisha Galuh Maheswari Kandas di Asia Junior Championships
Baca: Prediksi Susunan Pemain Tira Persikabo vs Kalteng Putra Liga 1 2019, Peluang Lanjutkan Tren Positif
Baca: Romantisnya Roger Danuarta Lamar Cut Meyriska
Baca: Yang Dialami Nunung Srimulat Jadi Pelajaran Buat Sule
Warta Kota sudah mencoba mengonfirmasi kabar ini kepada Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiarto, Kamis (25/7/2019) malam, namun belum mendapat tanggapan.
Sementara itu, Kapolsek Cimanggis Komisaris Suyud tidak membenarkan atau membantah peristiwa itu.
"Sebentar nanti saya WA," ujar Komisaris Suyud kepada Warta Kota, Kamis malam, namun setelahnya tidak ada lagi tanggapan mengenai kabar polisi tembak polisi tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Deddy Kurniawan juga tak membantah kabar tersebut.
"Nanti Pak kapolres yang statement. Nanti dikabarin ya," ujar Deddy kepada wartawan.
Dalam uraian laporan disebutkan, peristiwa polisi tembak polisi itu bermula saat Bripka RE menangkap pelaku tawuran berinisial FZ dan menggiringnya ke markas Polsek Cimanggis, Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok, bermaksud melaporkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis yang diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.
Selain menggiring FZ, Bripka RE yang kala itu berpakaian bebas turut membawa barang bukti celurit yang digunakan FZ untuk tawuran.
Naik pitam