BERITA TERKINI Pria Pemakan Kucing, Terancam 9 Bulan Penjara hingga Bukan Warga Asli Kemayoran
BERITA TERKINI Pria pemakan kucing hidup-hidup, terancam 9 bulan penjara hingga bukan warga asli Kemayoran. Simak selengkapnya di sini!
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
BERITA TERKINI Pria pemakan kucing hidup-hidup, terancam 9 bulan penjara hingga bukan warga asli Kemayoran. Simak selengkapnya di sini!
TRIBUNNEWS.COM- Viral di media sosial, aksi pria makan kucing secara hidup-hidup.
Kejadian ini terjadi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Berdasarkan infromasi warga sekitar, pelaku dikenal dengan sebutan Abah Gondrong.
Baca: Viral Video Pengantin Wanita Goyang Zumba Saat Resepsi, Hotman Paris Terpana & Beri Komentar
Hingga kini, pelaku masih dalam pencarian polisi.
Berikut ini kumpulan fakta kasus pria makan kucing hidup-hidup yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber pada Selasa (30/7/2019).
1. Warga Lapor Polisi
Berdasarkan penelusuran kepolisian, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (27/7/2019) malam.
Aksi pria makan kucing tersebut terjadi di dekat warung jamu di Jalan H Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Polisi mendapat informasi dari laporan warga sekitar lokasi kejadian.
"Kami baru tahu setelah dilaporkan warga dan sudah viral di medsos, pada Minggu malam."
"Dalam Video itu jelas terlihat lokasi pria yang memakan kucing itu berada di salah satu warung di pinggir jalanan kawasan Jalan H Jiung," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran, AKP Bambang Santoso saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).
Polisi lantas meminta keterangan dari pengunjung warung jamu.
Baca: Viral Tas Seharga Rp 20 Juta, Jika Buat Tiket Pesawat Bisa PP ke 5 Negara Eropa Ini
Baca: Kaget Anggaran Sampah di DKI Capai Rp 3,7 Triliun, Ekspresi Tri Rismaharini Jadi Viral di Medsos
2. Motif Pelaku