Sosok Pria Pemakan Kucing di Kemayoran Terungkap, Asal Rangkasbitung dan Dipanggil Bang Grandong
Hasil penelusuran kepolisian aksi pria makan kucing terjadi di dekat warung jamu di Jalan H Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi seorang pria makan kucing hidup-hidup viral di media sosial twitter.
Aksi tak lazim tersebut pun mengundang kecaman dari berbagai pihak hingga akhirnya polisi pun turun tangan.
Dilansir dari sosok.ID kabar tentang aksi brutal pria paruh baya tersebut diketahui pertama kali dari sebuah postingan akun Instagram @jadetabek.info.
Dalam postingan yang diunggah, Minggu (28/7/2019) terlihat seorang pria paruh baya bertopi mengenakan kemeja cokelat memegang seekor kucing.
Tanpa basa-basi, pria paruh baya itu pun langsung menyantap kucing yang ada di tangannya hidup-hidup.
Baca: 5 Fakta di Balik Sosok Bang Grandong, Pria Viral Pemakan Kucing Hidup
Baca: Viral Pria Makan Kucing Hidup-hidup di Kemayoran, Dipanggil Abang Grandong, Polisi Kejar Pelaku
Baca: Terungkap, Ini Sosok Pria Pemakan Kucing di Kemayoran
Bahkan kabarnya, orang yang merekam aksi brutal pria paruh baya ini juga sempat diancam.
Pria paruh baya dalam video itu sempat meminta sang perekam untuk berhenti merekam aksinya atau dia akan 'menghabisi'-nya.
"Masa suruh kita marah terus sama saudara. Tolong mengerti dulu!” pria itu seperti sedang mengobrol dengan seseorang di video tersebut.
“Tolong matiin ya itu lampunya. Matiin itu lampunya!"
"Saya masih sadar ini, kalau tidak sadar, sudah habis kamu sama saya!” tambahnya sambil berteriak-teriak mengacungkan jari.
Baca: Resepsi Mewah di jJakarta Akan Jadi Penutup Rangkaian Pernikahan Mantan Istri Tommy Kurniawan
Baca: Kisah Pilu Bocah 7 Tahun ke Sekolah Kenakan Baju Lusuh dan Tanpa Sandal, Kondisinya Memprihatinkan
Masih belum diketahui apa maksud ancaman 'menghabisi' yang dilemparkan si pria pemakam kucing kepada perekam video tersebut.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar, mengatakan pihaknya akan mencari orang dalam video tersebut.
"Itu yang saya cari orangnya sudah tidak ada dari kemarin. Kita tanya-tanya udah tidak ada orangnya," ujar Syaiful saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).
Syaiful mengatakan pihak kepolisian ingin mengklarifikasi terkait video tersebut.
Polisi ingin mengetahui alasan serta kebenaran video tersebut.
"Kita selidikin sampai sekarang belum ketemu orangnya, nanti kalau ketemu kita panggil alasan dia makan kucing itu apa atau dua memang stres atau gimana," tutur Syaiful.
Dirinya menduga saat ini, pelaku tersebut stres dan alami gangguan jiwa.
Identitas pelaku
Hasil penelusuran kepolisian aksi pria makan kucing tersebut terjadi di dekat warung jamu di Jalan H Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Peristiwa diperkirakan terjadi Sabtu 27 Juli 2019 malam.
Hal ini didapat dari warga sekitar yang melapor kepada polisi.
"Kami baru tahu setelah dilaporkan warga dan sudah viral di medsos, pada Minggu malam. Dalam Video itu jelas terlihat lokasi pria yang memakan kucing itu berada di salah satu warung di pinggir jalanan kawasan Jalan H Jiung," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran, AKP Bambang Santoso saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).
Baca: Hakim Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Kivlan Zen
Baca: Hakim MK Minta KPU Hati-Hati Rekrut Petugas Pemilu dan Belajar dari Kasus Saksi PKB
Namun, polisi belum dapat menemukan pria tersebut.
Berdasarkan pengakuan warga, pria itu memang sering ke sana untuk meminum jamu.
Polisi akan meminta keterangan si peminum jamu.
"Dari keterangan yang diperoleh petugas di tempat kejadian, pria ini belakangan diketahui berasal dari Banten, dan sering dipanggil Abang Grandong," tutur Bambang.
Dilansir dari kompas.com, kepolisian saat ini sedang memburu pria pemakan kucing tersebut di wilayah Banten.
"Sudah dalam penyidikan. Pelaku sedang kami buru di wilayah Banten," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar saat dihubungi di Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Menurut Syaiful Anwar, pelaku teridentifikasi bukan sebagai warga asli Kemayoran.
"Bukan (warga Kemayoran). Orang Rangkas Bitung," kata dia.
Bisa dipidana
Mabes Polri angkat bicara soal aksi pria makan kucing tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran dari video tersebut.
"Secara langsung saya belum lihat (video). Kalau benar terjadi di wilayah, saya coba tanyakan Kabid Humas wilayah," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Baca: Sanksi Pidana Tak Bikin Jera, Mantan Koruptor Harus Dilarang Maju Pilkada
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan pria pemakan kucing itu dapat dijerat dengan pidana ringan dan diproses hukum.
"Bisa dikenakan pidana ringan. Bisa berupa denda atau ancaman hukuman dibawah satu minggu," ujarnya. (kompas.com/ sosok.id/ tribunnews.com/ fahdi)