Kapolresta Tangerang Sambangi Toko Handphone yang Dirampok di Cikupa
Sebab, toko yang menjual handphone tersebut sempat didatangi perampok menggunakan diduga senjata api
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Terjadi kasus perampokan telepon genggam atau handphone di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang beberapa hari lalu.
Hari ini, Rabu (31/7/2019), Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif menyambangi Terminal Cell.
Baca: Perampokan di Siang Bolong, Tauke Karet Tak Berdaya Ditodong Senpi, Duit Rp 600 Juta Melayang
Sebab, toko yang menjual handphone tersebut sempat didatangi perampok menggunakan diduga senjata api.
Maksud kedatangan Sabilul untuk memeriksa langsung toko yang dirampas pada Senin (29/7/2019) siang bolong.
Sabilul sempat berbincang dengan beberapa pegawai dan pemilik toko untuk menanyakan langsung proses terjadinya perampokan.
Sabilul juga memeriksa rekaman kamera pengintai di toko itu.
"Pemeriksaan untuk memintai keterangan pegawai dan pemilik toko HP serta mengecek secara langsung hasil rekaman kamera CCTV," ujar Sabilul.
Sabilul menjelaskan, ciri-ciri fisik pelaku yang diduga berjumlah dua orang itu berbadan tegap tinggi besar dan tinggi kurus.
Saat beraksi, keduanya diketahui memakai masker, helm, jaket, dan senjata yang diduga senjata api.
"Menurut korban, pelaku membawa lari 48 HP yang masih tersegel dus yang ditaksir senilai Rp 150 juta," ungkap Sabilul.
Saat kejadian, menurut keterangan saksi, kedua pelaku langsung masuk ke dalam toko dan langsung menodongkan pistolnya ke penjaga toko.
Sabilul melanjutkan, para pelaku kemudian meminta penjaga toko untuk duduk dan diam.
Para pelaku lalu mengambil HP yang berada di etalase dan memasukannya kedalam tas ransel dan karung dan kabur menggunakan sepeda motor.
"Ciri-ciri pelaku dan identitasnya sudah kami identifikasi. Tentu langsung kami lakukan pengejaran," terang Sabilul.
Baca: Dua Kali Ditusuk Pisau Hingga Tubuhnya Berlumuran Darah, Pegawai Money Canger Gagalkan Perampokan
Sabilul mengimbau, agar warga dalam hal ini pemilik usaha agar senantiasa waspada dan melengkapi toko dengan CCTV serta perangkat pengaman lain.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa lima saksi untuk bekal polisi dalam pengejaran kedua pelaku.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Cek Rekaman CCTV, Kapolres Tangerang Datangi Toko Disatroni Rampok Berpistol Rampas 48 Handphone