Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Pria Pemakan Kucing Hidup: Abah Grandong jadi Tersangka hingga Sedang Belajar Ilmu Hitam

Inilah fakta baru pria pemakan kucing hidup-hidup di Kemayoran. Abah Grandong jadi tersangka hingga ngaku sedang belajar ilmu hitam.

Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Baru Pria Pemakan Kucing Hidup: Abah Grandong jadi Tersangka hingga Sedang Belajar Ilmu Hitam
Kompas.com/Cynthia Lova
Abah Grandong (peci biru) tiba di Polres Jakarta Pusat untuk serahkan diri pada Kamis (1/8/2019) 

Inilah fakta baru pria pemakan kucing hidup-hidup di Kemayoran. Abah Grandong jadi tersangka hingga ngaku sedang belajar ilmu hitam.

TRIBUNNEWS.COM - Sanca alias Abah Grandong (69) ditetapkan sebagai tersangka setelah aksinya makan kucing hidup.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik setelah memeriksa Abah Grandong.

Demikian dikatakan Wakil Kepala Polres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian.

"Sudah-sudah (ditetapkan tersangka), tadi begitu selesai diperiksa langsung kita gelar perkara dan yang bersangkutan layak dinaikkan statusnya sebagai tersangka," ujarnya, Jumat (1/8/2019).

Pria pemakan kucing, Abah Grandong, yang aksinya viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Pria pemakan kucing, Abah Grandong, yang aksinya viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. (Fahdi Fahlevi)

Baca: Abah Grandong Pria Pemakan Kucing Hidup Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca: Status Hukum Abah Grandong Pria Pemakan Kucing Hidup Akan Ditentukan Setelah Pemeriksaan Kejiwaan

Namun, ia tak menjelaskan secara detail apa saja yang diperiksa dari Abah Grandong.

Arie mengatakan, Abah Grandong akan diperiksa kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jumat besok.

BERITA TERKAIT

"Setelah dilakukan penangkapan 1x24 jam mungkin besok kami pulangkan."

"Langsung kami lakukan pemeriksaan kejiwaan besok," kata Arie.

Abah Grandong terancam Undang-undang perlindungan hewan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.

Baca: Abah Grandong Si Pemakan Kucing Hidup Menyerahkan Diri, Ini Videonya

Baca: Polisi Periksa Kejiwaan Abah Grandong Pemakan Kucing di RS Polri

Sebelumnya diberitakan, sebuah video tentang seorang pria yang memakan kucing hidup-hidup viral di media sosial.

Dalam video itu, tampak laki-laki bertopi mengenakan kemeja cokelat dengan pakaian dalam berwarna putih sedang memakan seekor kucing di tengah jalan.

Video itu menyebutkan lokasi pria yang memakan kucing berada di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Satu akun yang mengunggah video itu adalah akun Facebook "PutarVideo".

"Viral... Adakah yang mengenal bapak dalam video ini? Memakan hidup-hidup seekor kucing dan kejadian hari ini di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat...."

"Please bantu identifikasi pelaku dalam video ini agar bisa ditindak lanjuti ...."

Tak lama, Abah Grandong akhirnya menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat, ditemani keluarganya.

Saat menyerahkan diri, Abah Grandong meminta maaf kepada masyarakat atas aksinya memakan kucing hidup.

"Saya dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang telah viral video tersebut," ujar Deden, seorang anggota keluarganya yang mendamipingi Abah Grandong, di Polres Jakarta Pusat.

Deden mengakui, Abah Grandong memang menuntut ilmu hitam sehingga sering kerasukan dan bersikap aneh.

Kepala Polsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar sebelumnya mengatakan, aksi Abah Grandong memakan kucing hidup untuk menakut-nakuti para pemilik warung di kawasan Kemayoran.

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan para saksi di kawasan Kemayoran yang diminta keterangan.

Syaiful mengatakan, Abah Grandong bagian pengamanan di lahan sengketa tempat di mana para pedagang warung di kawasan Kemayoran berjualan.

Ia mengatakan, aksi memakan kucing itu lantaran ada tiga pemilik warung yang tak mau menutup warungnya.

Padahal seharusnya warung tersebut sudah ditutup.

"Dia (pelaku) dapat perintah untuk mematikan listrik di warung itu agar seluruh warung di kawasan itu tutup. Namun, salah satu warung tidak mau mematikan listriknya," ucap Syaiful.

Kesal pemilik warung tak mau menutup warungnya, Abah Grandong langsung memakan kucing hidup agar para pemilik warung takut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abah Grandong Pemakan Kucing Hidup Akan Diperiksa Hingga Jumat Besok" dan "Makan Kucing Hidup, Abah Grandong Ditetapkan Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas