Kerap Disangka Menyerang Gubernur DKI Jakarta Soal Polusi Udara, Ini Jawaban Melanie Subono
"Intinya saya tidak mau mempolitisir ini. Karena banyak orang yang berpikir ini untuk menyerang Gubernur. No, tidak sama sekali," kata Melanie.
Editor: Whiesa Daniswara
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Melanie Subono mengenakan celana jin biru panjang dan memakai kemeja pendek merah muda.
Pemprov DKI Jakarta Hingga Presiden RI Dituntut Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota Terkait Udara Jakarta
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar sidang perdana gugatan polusi udara Jakarta dengan tergugat Pemprov DKI Jakarta hingga Presiden RI.
Gugatan itu diajukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, GreenpeaceIndonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta.
Dan gugatan tersebut diterima Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019 dengan register perkara Nomor: 374/PDT.G/LH/2019/PN.JKT.PST.
Satu di antara penggugat, Melanie Soebono, mengatakan gugatan tersebut meminta hak atas udara yang baik dan sehat untuk masyarakat. Terkhusus warga DKI Jakarta.
"Ya, ini upaya masyarakat untuk mendapatkan hak atas udara yang baik dan sehat akan memasuki agenda persidangan perdana," kata Melanie Soebono, saat dihubungi TribinJakarta.com, Kamis (1/8/2019).
Dari semua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu, sambungnya, dinamakan sebagai Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota.
"Semoga sidangnya berjalan lancar. Minta doanya," tuturnya.
Adapun informasi dari pihak PN Jakarta Pusat ihwal nama-nama penggugat dan tergugat:
Penggugat:
1. Melanie Soebono
2. Elisa Sutanudjaja
3. Nur Hidayati
4. Adhito Harinugroho
5. Tubagus Soleh Ahmadi
6. Asfinawati
7. Kholisoh
8. Merah Johansyah
9. Sandyawan Sumardi
10. Suci Puspita Galih
Dan masih banyak yang lainnya.
Tergugat: