Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ambil Tindakan Hukum Usai Anaknya Meninggal Saat Diklat Paskibara, Orangtua Aurel Inginkan Ini

Faried tegas mengatakan tidak akan membawa kejanggalan yang terjadi dan mengakibatkan kematian putrinya, ke pihak kepolisian.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Ambil Tindakan Hukum Usai Anaknya Meninggal Saat Diklat Paskibara, Orangtua Aurel  Inginkan Ini
(Tribunjakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)
Sri Wahyuni dan Faried Abdurrahman, orang tua dari Aurellia Qurratu Aini, Paskibraka Tangsel yang meninggal saat masa diklat, di kediamannya di bilangan Taman Royal 2, Cipondoh, Tangerang, Jumat (3/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Kenyataan pahit harus ditelan pasangan Faried Abdurrahman dan Wahyuniarti, atas anaknya yang meninggal dunia pada masa pendidikan dan pelatihan (diklat) Paskibra Tangerang Selatan (Tangsel).

Buah hatinya bernama Aurellia Qurratu Aini, atau Aurel, pelajar SMA Islam Al-Azhar BSD Serpong, yang diduga meninggal karena kelelahan mengukuti diklat.

Faried yang juga seorang Purna Paskibra, tahu benar anaknya sudah menjalani pelatihan yang berlebih dari standardnya.

Terlebih Aurel tidak pernah memiliki riwayat penyakit dalam, melainkan hanya masuk angin dan sakit kepala. Itupun dialami sebelum diklat.

Ia mencatat kejadian di luar batas seperti push up dengan tangan mengepal di aspal, disuruh memakan jeruk beserta kulitnya.

Hingga tugas berat menulis diary berpuluh-puluh halaman akibat tulisan buku harian selama 22 hari dianggap salah setelah dikoreksi.

Baca: Kisah di Balik Meninggalnya Aurel, Parkibara Tangsel, Penjelasan PPI dan Cerita Ibu Berbeda

Aurellia Qurrota Ain Paskibraka calon pembawa baki meninggal
Aurellia Qurrota Ain Paskibraka calon pembawa baki meninggal (Kolase TribunStyle)
Berita Rekomendasi

Belum lagi kontak fisik yang dicatat semacam tamparan dan cubitan yang membuat luka lebam di beberapa bagian tubuh Aurel.

Faried tegas mengatakan tidak akan membawa kejanggalan yang terjadi dan mengakibatkan kematian putrinya, ke pihak kepolisian.

Faried hanya ingin Pemkot Tangsel segera berbenah. Ia ingin jajaran Wali Kota Airin Rachmi Diany mengevaluasi sistem pembinaan Paskibraka di wilayahnya.

"Kita secara keluarga sekali lagi menyampaikan, intinya kita tidak akan melakukan tindakan hukum untuk proses meninggalnya anak saya, Aurellia Quratu Aini."

"Akan tetapi, kami berharap pemerintah Kota Tangerang Selatan, tadi juga Ibu Wali Kota sudah datang ke sini, untuk melakukan evaluasi secara keseluruhan," ujar Faried saat ditemui di kediamannya, Taman Royal 2, Cipondoh, Tangerang.

Ia juga berharap pada diklat selanjutnya, peralatan kesehatan serta petugasnya harus benar-benar tersedia di lokasi dan melakukan pengecekan setiap hari.

Terlebih, bapak dua anak itu berharap tim pelatih mengerti bahwa mental dan fisik setiap anak berbeda-beda sehingga memerlukan perlakuan yang berbeda.

"Kami harapkan adanya catatan catatan, baik untuk Ibu Wali Kota dan untuk Dispora dan jajaran pelatih, untuk diubah secara keseluruhan, di evaluasi secara keseluruhan tentang pola yang mereka lakukan di pendidikan Paskibraka," jelasnya.

Sementara, Pemkot Tangsel berterima kasih kepada keluarga Aurel yang mengingatkan tentang evaluasi diklat Paskibra.

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan pihaknya sudah mengingatkan tim pembina dan pelatih untuk senantiasa melatih sesuai standard tanpa dilebih-lebihkan.

"Saya sudah lakukan itu atas perintah Ibu Wali Kota," terang Benyamin saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (4/8/2019).

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Orang Tua Aurel Minta Pemkot Tangerang Selatan Evaluasi Sistem Pembinaan Paskibra,

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas