Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lampu Lalu Lintas yang Tidak Berfungsi di Jakarta Bertambah Menjadi 21 Titik

Namun menjelang sore ini, jumlah tersebut bertambah menjadi 21 titik. Nasir mengungkapkan karena masih lemahnya daya listrik untuk menghidupkan lampu

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lampu Lalu Lintas yang Tidak Berfungsi di Jakarta Bertambah Menjadi 21 Titik
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
AKBP M Nasir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah lampu lalu lintas yang mati di wilayah Jakarta mengalami penambahan menjadi 21 titik imbas dari padamnya listrik di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, sejak Minggu (4/8/2019) kemarin.

"Ada penambahan menjadi 21 titik hingga siang ini," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir di Polda Metro Jaya, Senin (5/8/2019).

Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya pada pukul 06.00 hingga 07.00 WIB, ada 19 lampu lalu lintas yang tidak berfungsi. Yakni tujuh titik di Jakarta Pusat, lima di Jakarta Barat, tiga di Jakarta Selatan, dua di Jakarta Utara dan Timur.

Baca: PT INTI Sebut 2 Orang yang Dicokok KPK Bukan Pegawainya

Namun menjelang sore ini, jumlah tersebut bertambah menjadi 21 titik. Nasir mengungkapkan karena masih lemahnya daya listrik untuk menghidupkan lampu lalu lintas tersebut.

"Tambahan dua, di Traffic Light (TL) Arion dan TL Pertanian. Ini terjadi karena masih ada di wilayah itu yang listriknya belum menyala. Jadi, belum kuat mengangkat daya. Bukan karena lampu lalu lintasnya rusak ya," jelas Nasir.

Nasir mengatakan, untuk mencegah kemacetan pihaknya mengerahkan 363 personel. Polisi lalu lintas ini ditempatkan di tiap titik yang lampu lalu lintasnya tidak berfungsi.

Baca: 4 Hal yang Dilakukan Jokowi saat Datangi Kantor PLN

"Tiap titik kita kerahkan tiga orang personel," pungkas Nasir.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, wilayah Jabodetabek dan sekitarnya mengalami gangguan pasokan listrik yang mengakibatkan pemadaman pada Minggu, (4/8/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas