Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Dibantah Kepala Dishub DKI

"Sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan soal perluasan Ganjil Genap," ujarnya dalam Channel Youtube Dinas Perhubungan Provinsi DKI

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kabar Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Dibantah Kepala Dishub DKI
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan mengemudi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam beberapa hari terakhir, tersebar informasi mengenai ruas perluasan ganjil genap di DKI Jakarta.

Dalam informasi tersebut sosialisasi ganjil genap mulai 5 Agustus hingga 30 Agustus 2019. Dan pemberlakuan mulai 2 September 2019. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut informasi tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

"Sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan soal perluasan Ganjil Genap," ujarnya dalam Channel Youtube Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Syafrin menyebut saat ini pihaknya masih mengkaji mengenai ruas jalan mana saja yang akan terdampak ganjil genap. "Memang kalau saya perhatikan sepertinya itu menjadi salah satu alternatif yang saat ini kami sedang kaji. Jadi begini Dinas Perhubungan itu, dalam menetapkan perluasan ganjil genap kan kita menyusun berbagai alternatif, berbagai skenario," jelasnya.

Baca: Gelar Fanmeeting di Jakarta, Choi Siwon Enggak Ribet Soal Riders

Baca: Farhat Abbas Bawa Ponsel ke Tahanan, Malah Perwira Polisi Ini Diadukan ke Propam Polri

Baca: Diajak Dialog oleh FPI, Istana: Tidak Perlu Dialog, yang Diperlukan Komitmen Pancasila

Dari berbagai skenario yang saat ini tengah dikaji, Dishub akan mensimulasikan satu per satu. Skenario yang paling optimal dari aspek kinerja traffic dan lingkungan yang akan diterapkan oleh Dishub.

"Mungkin akhir pekan ini kami akan menyampaikan hasil analisa tersebut kepada gubernur DKI Jakarta," katanya.

"Selanjutnya, akan ada pengumuman resmi dari pemerintah alternatif mana yang digunakan untuk terkait perluasan ganjil genap. Kemudian tahap selanjutnya pelaksanaan sosialisasi, uji coba, evaluasi hasil uji coba, legal aspek, dan implementasi, serta pemasangan fasilitas keamanan sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Jadi, diharapkan masyarakat DKI Jakarta, menunggu hasil resmi pengumuman dan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar yang belum diketahui kebenarannya.

Berikut bunyi lengkap pesan yang merupakan hoaks tersebut :

Dishub DKI Jakarta Kaji Skema Ganjil Genap Sepeda Motor Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7).

Sistem ganjil-genap untuk sepeda motor rencana akan diberlakukan mulai pukul 06.00-10.00 WIB di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

"Mulai besok tanggal 18 hingga 31 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap. Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencari jalan lain. direncanakan mulai dilaksanakan 1 Agustus 2018. Akan DI BERLAKUKAN SANKSI TILANG *Jangan lupa besok Jakarta udah mulai Ganjil Genap ya dari jam 6 pagi sd 21 malem* (15 jam). _Take care All._ *


Jalur Ganjil Genap :*

1. Jalan Medan Merdeka Barat

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas