Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jumharyono Bunuh Istri dan Anaknya Karena Kecewa Ditolak Berhubungan Badan

Jhon Dayat (47), warga RT 10/RW 05 Kelurahan Dukuh membenarkan dugaan bahwa Jumharyono yang membunuh istrinya merupakan seorang hypersex.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jumharyono Bunuh Istri dan Anaknya Karena Kecewa Ditolak Berhubungan Badan
IST
Ilustrasi mayat di kamar mayat 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Motif Jumharyono (43) membunuh istrinya, Khoriah dan membakar anaknya hingga nyaris tewas pada Selasa (6/8/2019) sekira pukul 02.00 WIB tadi masih didalami polisi.

Namun dari hasil pemeriksaan awal tiga saksi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan Jumharyono termasuk seorang hypersex.

"Berdasarkan keterangan para saksi sebelumnya memang terjadi cek-cok rumah tangga. Kemudian kami dapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan mengalami kelainan sekssual, hypersex," kata Hery di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019).

Baca: Polisi di Bogor Terpaksa Hentikan Laju Truk Tronton yang Disopiri Seorang Anak Kecil

Baca: 7 Orang Paling Kuat dan Berpengaruh di Lingkaran Jokowi, Berikut Profil Mereka

Jhon Dayat (47), warga RT 10/RW 05 Kelurahan Dukuh membenarkan dugaan bahwa Jumharyono yang membunuh istrinya merupakan seorang hypersex.

Merujuk pertengkaran yang didengarnya, Khoriah kerap menolak melayani nafsu suaminya karena lelah sejak pagi berdagang makanan ringan.

Berita Rekomendasi

Sementara Jumharyono yang berprofesi sebagai kuli panggul di kios Semangka Pasar Induk ngotot istrinya harus melayani nafsunya.

"Otomatis istrinya capek, suruh melayani enggak bisa. Kecapean setiap hari, tahunya hypersex di situ. Setiap teriak pasti masalah itu (hubungan badan)," ujar Jhon.

Disemayamkan

Jasad Khoriah yang tewas di tangan suaminya, Jumharyono (43) pada Selasa (6/8/2019) dini hari tadi disemayamkan di kampung halaman tempat kedua orang tuanya tinggal.

Ahmad Sayuti (25), adik bungsu almarhum mengatakan Khoriah disemayamkan di Desa Dukuhbadag, Kecamatan Ketangguggungan, Kabupaten Brebes.

Keluarga besar Khoriah yang mengetahui kabar duka sekira pukul 07.00 WIB berharap Jumharyono diganjar hukuman penjara seumur hidup.

Kaopsnal Yandokpol RS Polri Kombes Edy Purnomo mengatakan Khoriah tewas akibat robeknya pembuluh darah besar sehingga terjadi pendarahan.

Hasil autopsi mendapati Khoriah mengalami luka hantaman benda tumpul di bagian wajah dan benda tajam di bagian leher dan perut.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas