KPAI Desak Pemkot Tangsel Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian Anggota Paskibraka
KPAI juga meminta Pemkot Tangsel mengundang perwakilan Kemenpora RI, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan SMA Al Azhar Tangsel.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah Tangerang Selatan membentuk tim investigasi mengusut insiden tewasnya AQA, anggota Paskibra Kota Tangerang Selatan yang tewas pada 1 Agustus 2019.
AQA diduga tewas setelah mengikuti kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Hal ini terungkap dari adanya dugaan kekerasan yang dialami korban dan kawan-kawan satu timnya selama menjalani pelatihan.
"KPAI mendukung proses hukum ditegakan, namun yang tak kalah penting adalah sikap dan tindakan pemerintah Tangsel terhadap kasus ini," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, Rabu (7/8/2019).
Menurut dia, pemerintah kota Tangsel semestinya tidak tinggal diam dan segera membentuk tim investigasi yang akan menginvestigasi proses pelaksanaan pelatihan Paskibra kota Tangsel.
"Apakah sesuai rundown acara, apakah SOP dipatuhi, apakah ada pengawasan pihak yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab, setelah kematian ananda AQA apakah ada evaluasi kegiatan pelatihan paskibra kota Tangsel, dan lain sebagainya," kata dia.
Baca: Polisi Periksa Pelatih Paskibraka Terkait Kematian Aurel
Untuk membahas hal itu, dia menjelaskan, pihaknya akan mengirim surat resmi kepada Walikota Tangsel untuk memfasilitasi rapat koordinasi membahas dan mencari solusi kasus kematian ananda AQA agar tidak terulang dan mengevaluasi pelaksanaan pelatihan Paskibra kota Tangsel.
Menurut dia, rapat koordinasi akan didorong untuk mengundang OPD terkait di kota Tangsel, seperti Dinas Olahraga dan Pemuda beserta tim pelatih Paskibra Kota Tangsel, Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), P2TP2A, dan Inspektorat Kota Tangsel.
"KPAI mengajukan usulan rapat koordinasi tersebut pada Selasa, 13 Agustus 2019 di kantor Walikota Tangsel," tambahnya.
Selain itu, KPAI juga meminta Pemkot Tangsel mengundang perwakilan Kemenpora RI, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan SMA Al Azhar Tangsel.
KPAI juga meminta orangtua ananda AQA dihadirkan dalam rapat koordinasi tersebut sehingga rakor terwakili oleh semua unsur.
Apalagi orangtua AQA juga ingin bertemu Walikota Tangsel, Airin.
Sebelumnya, penyidik Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyelidiki kematian Aurellia Qurratuaini, calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Penyelidikan tetap dilakukan meski pihak keluarga belum membuat laporan resmi.