Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Artis Rio Reifan Kembali Gunakan Narkoba Terungkap, Ini Pengakuannya

Artis sinetron, Rio Reifan, ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Alasan Artis Rio Reifan Kembali Gunakan Narkoba Terungkap, Ini Pengakuannya
Tribunnews/JEPRIMA
Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima) 

Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.

Bantahan istri

Artis sinetron Rio Reifan diciduk terkait penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibenarkan oleh pihak Polda Metro Jaya. Namun, sang istri justru membuat pengakuan berbeda.

Ia menyebut sang suami tak ditangkap dan masih berada di rumah.

“Enggak bener kok (Rio ditangkap), mana beritanya,” kata istri Rio, Henny Mona dihubungi wartawan, Rabu (14/8/2019).

Ia juga menyebut, saat ini Rio masih berada di kediaman mereka.

“Ini ada kok Rionya. Mana beritanya,” kata dia.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar ditangkapnya Rio .
Diketahui, Rio Reifan ditangkap kasus serupa untuk ketiga kalinya.

Baca: Sudah Dua Kali Terjerat Narkoba, Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap

Baca: Prosesi Armuzna Usai, Hari Ini Jemaah Haji Bergeser Dari Mina ke Hotel

Baca: Konsernya Batal dan Bikin Marah Penonton, Ini Pernyataan Resmi Lany, Singgung Listrik Penyebabnya

Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima)
Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya (ada penangkapan)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).

Namun, Argo tidak merinci waktu dan tempat penangkapan Rio Reifan. Dirinya juga tidak merinci jenis narkoba yang dikonsumsi Rio Reifan.

Dirinya hanya menyebut kasus ini akan dipaparkan ke publik esok hari.

"Besok di release," pungkas Argo.

Ini bukan kali pertama Rio diringkus karena narkoba. Rio pernah ditangkap pada tahun 2017 silam.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas