Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Anggota DPRD DKI Tolak Pin Emas, Tina Toon: Jangan Ambil Gaji Sekalian

Belakangan pin emas bagi anggota DPRD DKI terpilih dipersoalkan sejumlah pihak karena biaya pengadaannya mencapai Rp1,3 miliar. Tina Toon berkomentar.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ada Anggota DPRD DKI Tolak Pin Emas, Tina Toon: Jangan Ambil Gaji Sekalian
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Agustina Hermanto alias Tina Toon, anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 dari PDIP 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan pin emas bagi anggota DPRD DKI terpilih dipersoalkan sejumlah pihak karena biaya pengadaannya mencapai Rp1,3 miliar.

Apalagi dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun tersebut.

Satu dari 106 anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 asal PDI-P, Agustina Hermanto alias Tina Toon ikutan memberi tanggapannya.

Umumnya Tina tak mau mempersoalkan pemberian pin emas tersebut, karena barang itu merupakan hak bagi anggota dewan.

Terlebih pengadaannya termaktub dalam ketentuan pada Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Tapi jika ada pihak yang ogah menerima, harusnya yang bersangkutan menunjukan totalitas idealismenya itu.

Berita Rekomendasi

"Kalau ada yang mau mengembalikan hak dari pin emas, sekalian aja jangan ngambil pin, jangan ngambil gaji. Kerja bakti, silakan," kata Tina Toon a saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

Bagi pribadi mantan penyanyi cilik ini, ia akan tetap mengikuti aturan yang memang sudah dibuat.

Pemakaian pin emas pada saat pelantikan nanti dilihatnya hanya atribut simbolis penunjang anggota dewan. Dengan menerimanya, berarti tugas tanggung jawab para anggota dewan bakal dipikul lebih besar lagi.

"Kalau aku prinsipnya adalah mengikuti peraturan. Karena ini kan masalah simbolis ya,"

Agustina Hermanto alias Tina Toon, anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 dari PDIP
Agustina Hermanto alias Tina Toon, anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 dari PDIP (TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO)

"Aku sekarang fokusnya, kalau pun kita dicanangkan pin emas itu, berarti beban tanggung jawab kita mesti lebih besar lagi," ungkap dia.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta anggarkan Rp1.332.351.130 alias Rp1,3 miliar untuk pengadaan pin emas bagi anggota terpilih periode 2019-2024.

Hal itu tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.

Nantinya, para anggota DPRD terpilih bakal mendapatkan dua buah pin emas dengan berat masing-masing 5 gram dan 7 gram. Jenis yang dianggarkan adalah emas 22 karat dengan harga Rp761.300 per gramnya.

Artinya, setiap anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat total 12 gram emas seharga Rp9.135.600

Pin emas yang sudah diterima, nantinya akan menjadi hak milik anggota dewan. Mereka bebas memperlakukan pin emas tersebut, termasuk menjualnya kembali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas