Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Balita 15 Bulan di Bekasi Tewas Usai Dilempar Ayah Tiri ke Tembok

Namun korban tetap rewel, dan terus menangis. Akhirnya pelaku marah dan melemparkan korban hingga kepalanya terbentur tembok.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Balita 15 Bulan di Bekasi Tewas Usai Dilempar Ayah Tiri ke Tembok
Ist
tersangka 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - D, Balita perempuan yang baru berumur 15 bulan tewas setelah menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya, Roni Andriawan yang baru menikah dengan ibu korban, Danis Aprilia, selama enam hari.

Kapolsek Serang Baru, AKP Wito, mengatakan penganiayaan ini dilakukan oleh Roni di dalam kamar rumahnya di Desa Sukasari, Kabupaten Bekasi pada Senin (26/8/2019) sekira pukul 16.00 WIB.

"Korban sebelumnya sehat kemudian meninggal mendadak di Rumah Sakit Budi Asih, Desa Serang," ujar Wito melalui keterangan tertulis, Rabu (28/8/2019).

Baca: Motif Pelaku Pembakaran 2 Mayat Terbakar Dalam Mobil Terungkap, Bukan Sekadar Soal Utang Piutang

Wito mengungkapkan penganiayaan tersebut karena Roni merasa terganggu oleh korban yang rewel karena sakit panas.

Roni sudah mencoba mengobati korban dengan memberi obat yang dicampur kelapa hijau melalui dot.

Namun korban tetap rewel, dan terus menangis. Akhirnya pelaku marah dan melemparkan korban hingga kepalanya terbentur tembok.

"Roni Andrian mengakui kalau melakukan pelemparan korban sebanyak tiga kali dan dua kali kepalanya terbentur tembok," tutut Wito.

Baca: Kakek Jombang Mau Bakar Sisa Daun Tebu di Lahan Miliknya, Malah Jatuh ke dalam Api & Hangus Terbakar

Berita Rekomendasi

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, Roni berpura-pura ke kamar mandi. Saat istrinya masuk ke dalam kamar, kondisi D sudah tidak sadarkan diri.

Akhirnya Danis membawa D ke klinik Anisa, karena kondisi D parah akhirnya dirujuk ke RS Budi Asih. Namun sesampai di RS Budi Asih, D dinyatakan meninggal dunia.

Hasil otopsi di RS Polri Kramat Jati menyebut D mengalami kematian akibat kekerasan tumpul di kepala.

Baca: Polda Jatim Sudah Periksa 21 Saksi Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Mahasiswa Papua di Surabaya

"Sehingga organ otak ditemukan perdarahan luas pada rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam sehingga mati lemas," pungkas Wito.

Polisi telah menahan Roni akibat perbuatan biadabnya. Selain menahan Roni polisi menyita sejumlah barang bukti yakni dua botol syrup obat panas, satu buah kelapa Ijo, satu botol dot ukuran kecil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas