Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Komunikasi dan Informatika dan BNPT Kerjasama Cegah Penyebaran Paham Radikal

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya dan bekerjasama

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Kementerian Komunikasi dan Informatika dan BNPT Kerjasama Cegah Penyebaran Paham Radikal
ist
Penandatangan MoA ini dilakukan oleh Kepala BNPT, Komjen. Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, dengan Menteri Kominfo, Rudiantara, S.Stat., MBA yang berlangsung di Lapangan Anantakupa, Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (28/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya dan bekerjasama untuk mencegah terjadinya penyebaran paham radikalisme melalui dunia maya.

Hal tersebut ditunjukkan dengan dilakukannya penandatanganan, Memorandum of Action (MoA/Nota Rencana Aksi), antara BNPT dengan Kemenkominfo dalam rangka upaya bersama memberantas radikalisme dan terorisme terutama melalui dunia maya.

Acara penandatangan MoA ini dilakukan oleh Kepala BNPT, Komjen. Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, dengan Menteri Kominfo, Rudiantara, S.Stat., MBA yang berlangsung di Lapangan Anantakupa, Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (28/8/2019).   

Acara penandatanganan MoA yang dilakukan bersamaan dengan gelaran acara pameran Komexpo 2019 ini dihadiri dan disaksikan juga oleh para siswa/siswi sekolah SMA sederajat dan juga mahasiswa/mahasiswi yang ada di Jakarta.

“Sekarang ini dunia tanpa batas. Anak anak sekarang semuanya sudah pegang handphone. Makanya kenapa anak muda kita hadirkan di acara ini? Karena mereka juga sasaran dari brainwashing (cuci otak untuk melakukan bom bunuh diri). Kalau mereka sebagai generasi penerus bangsa,terpapar (paham radikal terorisme), kemudian menjadi hal yang tidak bagus lalu mau dibawa kemana pemimpin kita masa depan ini. Oleh karena itu kita hadirkan mereka di acara ini,” ungkap Kepala BNPT, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, di acara tersebut.

Untuk itulah menurut Kepala BNPT, pihaknya perlu terus melakukan komunikasi dan koordinasi dalam melakukan upaya tersebut untuk terusmemonitor konten-konten mana yang ber-seliweran  di dunia maya yang kira-kira dapat mempengaruhi kalangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

“Sebagai bangsa kita komunikasikan, apakah ini dibina atau apakah di monitor saja ataukah di take down. Supaya kita betul-betul menjadi negara yang betul betul sehat untuk menghadapi tantangan Global yang era kompetisi yang harus kita jalani saat ini,” kata Suhardi Alius.

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas ini menjelaskan bahwa selama ini monitoring terhadap konten-konten yang mengandung unsur radikal terorisme dan juga ujaran kebencian terus dilakukan BNPT.

“Kami juga berselancar dan kami informasikan sama pak Menkominfo mana yang bisa kita take down dan mana bisa kita didik dan sebagainya.Kenapa? Karena konten konten ini sangat mempengaruhi dinamika kita sebagai bangsa,” ujar alumni Akpol tahun 1985 ini.

Dikatakan Kepala BNPT, koordinasi pun tidak hanya dilakukan bersama Kemenkominfo saja, melainkan juga bersama instansi terkait lainnya seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror polri.

“Kita ada desk dan taskforce yang mengurus masalah itu, walaupun nanti leading (sectonya) di Kominfo. Karena decision-nya nanti ada di Kominfo dengan masukan dari semua institusi yang ada yang mempunyai tim cyber-nya.. Kita harus sadarkan anak kita jangan sampai terpapar melalui dunia maya, karena dunia dalam genggaman. Kemampuan mereka menjaga, memelihara literasi, memverifikasi dan memfilter berita sangat penting untuk kesehatan mental dari anak-anak kita ini,”  jelas Suhardi Alius.

Terkait penadatangan MoA ini, suami dari dr. Riri Nusrad Kanam ini menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari penandatanganan MoA ini adalah sebagai landasan kerjasama untuk meningkatan koordinasi dalam melaksanakan fungsi, sinergi dan keterpaduan pelaksanaannya, serta peningkatan peran aktif masing-masing pihak dalam rangka penanggulangan terorisme di Indonesia


“Sebenarnya ini cuma memformalkan. Kerjasama kami dengan Kominfo sudah sejak lama. Hari ini diformalkan. Makanya ini Nota Aksi antara BNPT sama Kominfo. Tapi pelaksanaanya sudah lama kita laksanakan .bagaimana berkoordinasi dalam menangani radikalsime dan terorisme melalui dunia maya. Jadi  ini (penandatanganan) secara fisiknya,” ujar mantan Kepala Divisi Humas Polri ini.

Lebih lanjut pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 ini menjelaskan,  ruang lingkup penadatanganan MoA ini meliputi koordinasi dan kerjasama sepertidi bidang pertukaran data dan informasi dalam rangka penanggulangan terorisme serta penanganan konten negatif terkait radikalisme terorisme

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas