Haloman Panjaitan Bakar Diri di Dalam Mobil Karena Putus Asa Sakitnya Tak Kunjung Sembuh
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengungkapkan pihaknya menduga korban bunuh diri karena menderita sakit.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah menemukan penyebab kematian pria bernama, Halomoan Panjaitan (60) yang ditemukan terbakar di dalam mobil di Jln Terusan Topas, Kompleks Perumahan Pesona Metropolitan, Bojong Rawa Lumbu, Bekasi Timur, pada Kamis (29/8/2019) kemarin.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengungkapkan pihaknya menduga korban bunuh diri karena menderita sakit.
Namun Erna tidak menjelaskan sakit yang diderita oleh Halomoan.
"Iya bunuh diri karena dia sakit," ujar Erna saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/2019).
Baca: Seorang Suami di Jakarta Bunuh Istrinya Karena Kesal Diblokir di Facebook
Polisi sempat menemukan botol berbau bensin di dalam mobil.
Erna mengatakan korban menyiramkan bensin ke tubuhnya untuk menghilangkan nyawanya sendiri.
"Iya seperti itu (bakar diri)," ungkap Erna.
Sebelum menentukan penyebab kematian Halomoan, pihak kepolisian telah memeriksa pihak keluarga korban.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memang memiliki riwayat sakit.
"Sudah, sudah dapat konfirmasi dari pihak keluarga dia punya riwayat sakit. Mungkin karena dia putus asa ya, akhirnya dia bunuh diri," pungkas Erna.
Seperti diketahui, mayat Halomoan pertama kali ditemukan oleh Jaja, penjaga Masjid At Tauhid yang berada di dekat lokasi kejadian. Jaja curiga karena mobil itu terparkir sejak malam hingga pagi.
Akhirnya, Jaja bersama warga sekitar, Agus, mencoba membangunkan sopir dengan cara mengetuk-ketuk pintu mobil.
Akhirnya keduanya menghubungi Polsek Bekasi Timur. Pihak kepolisian akhirnya mencoba membuka mobil tersebut, namun pintunya terkunci.
Pihak kepolisian akhirnya meminta bantuan montir untuk membuka pintu mobil.
Tercium aroma bensin dari botol bekas yang berada di dalam mobil. Mobil dengan nomor B-1646-KRO tersebut tercatat atas nama Ria Jubelinaa Panjaitan yang beralamat di Rawa Lumbu.
Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun tubuh korban terdapat luka bakar.