Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Pasang Status Janda di Medsos, Seorang Suami di Kebon Jeruk Ini Kalap dan Membunuhnya

Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, tersangka berinisial SO membunuh istrinya, SR, karena kesal sang istri memasang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Istri Pasang Status Janda di Medsos, Seorang Suami di Kebon Jeruk Ini Kalap dan Membunuhnya
(Dokumentasi Polsek Kebon Jeruk)
Polisi telah menetapkan tersangka pembunuhan seorang perempuan berinisial SR yang ditemukan di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, tersangka berinisial SO membunuh istrinya, SR, karena kesal sang istri memasang status janda pada akun Facebook.

Selain itu, istrinya pun memblokir akun Facebook milik tersangka.

"Pelaku marah karena istri tulis statusnya (di akun facebook) sebagai janda.

Padahal mereka statusnya masih suami dan istri.

Itu yang melatarbelakangi kejadian suami bunuh istri kemarin," kata Erick kepada Kompas.com (jaringan Surya.co.id), Kamis (29/8/2019).

Baca: Tak Sadar 3 Putranya Telah Dibantai Saminah, Misem Tiap Tahun Selalu Memasakkan Makanan Lebaran

Baca: Perilaku Sadis di Balik Kecantikan Aulia Kesuma, Tega Bunuh Suami Karena Utang Menggunung

Tersangka dan korban berselisih paham selama sebulan karena tersangka terlalu posesif kepada korban.

"Kejadian pembunuhan kemarin itu juga merupakan klimaks dari pertengkaran yang terjadi sejak satu bulan lalu akibat rasa posesif suaminya," ungkap Erick.

Berita Rekomendasi

Kini, SO telah ditahan di Polsek Kebon Jeruk.

Jenazah SR (43) ditemukan di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/8/2019) pagi.

Di tubuh korban ditemukan beberapa luka tusukan.

"Ya kami kan enggak tahu bagaimana (kronologinya), orang kejadiannya tengah malem," kata Marsenah (65), pemilik kontrakan kepada Kompas.com (jaringan Surya.co.id), Kamis (29/8/2019).

Baca: Spekulan Tanah Muncul Pasca Penetapan IKN, Bupati PPU Akan Terbitkan Perbup Tata Kelola Lahan Warga

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 30 Agustus: Aquarius Banjir Tugas, Cancer Kerja Keras

Baca: Peringatan Dini BMKG Hari Ini, Jumat 30 Agustus: Waspadai Cuaca Ekstrem dan Kebakaran Hutan

Marsenah mengatakan, korban sudah empat bulan menempati kontrakan tersebut.

Ia sudah mencoba mengusir korban dan suaminya karena sering konflik.

Namun, karena kasihan, ia membiarkan korban tetap tinggal di kontrakannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas