Kasus Suami Bunuh Istri di Kebon Jeruk, Tersangka Dalam Keadaan Mabuk, Pinjam Pisau Tetangga
Sopiandi membeli minuman keras di sebuah warung yang berada dekat dengan rumahnya. Disana, dirinya langsung meminumnya
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Acun jugalah yang membawa korban ke Puskesmas terdekat dan meminta pertolongan warga.
"Saat ini suami sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk sementara pelaku kita jerat Pasal 338 Sub 351 KUHP tentang penganiayaan hingga korbannya tewas," kata Irwandhy.
Diketahui, SR tewas bersimbah darah di kontrakannya pada Rabu (28/8/2019) dini hari.
Pelaku sempat berdalih kepada warga bahwa korban tak sengaja tertusuk pisau karena terpeleset di dalam kontrakan.
"Tapi setelah kami periksa, pelaku sudah mengakui perbuatannya," kata Irwandhy.
Alasan pelaku tutupi bunuh istri
Tewasnya Rodiah (43) seorang pekerja laundry di sebuah indekost di Jalan Pilar Lapangan Bola Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diduga ditusuk oleh suaminya sendiri.
Saat ini kamar kos korban pun sudah ditutup dan dipasangi garis polisi guna melarang siapapun masuk.
Sisa bercak darah pun masih tertinggal di lantai rumah kos berlantai 3 itu.
Sejumlah warga RT 04/03 yang menjadi lokasi pembunuhan itu pun nampak berkumpul di beberapa gang berbincang mengenai kasus ini.
Sebagian dari mereka pun tak menyadari jika wanita yang bekerja di jasa laundry itu tewas di bunuh.
Nazarudin (39) yang juga merupakan anak pemilik kost menceritakan jika korban di tusuk oleh suaminya sendiri yang baru saja datang dari Sukabumi.
Ia mengetahui itu setelah menjadi saksi mendampingi ibunya atas kasus ini.
Meski begitu ia tak mengetahui persis kejadian yang sebenarnya, karena ia memperkirakan kejadian itu terjadi pada dini hari saat semua warga tengah tertidur lelap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.