Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan WA yang Dihapus Jadi Pemicu Acun Habisi Nyawa Istrinya, Polisi Sebut Tersangka Pria Posesif

Sebab, sebelum ia menikam sang istri, ada gelagat aneh yang dilakukan istrinya sewaktu ada pesan yang masuk ke ponselnya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Pesan WA yang Dihapus Jadi Pemicu Acun Habisi Nyawa Istrinya, Polisi Sebut Tersangka Pria Posesif
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Tersangka Acun, suami yang tega membunuh istrinya ditunjukan kepada awak media di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Supiyandi alias Acun (31) terus tertunduk malu saat polisi membeberkan tindakan pembunuhan yang dilakukannya terhadap sang istri, Siti Rodiah (43).

Polisi memang tidak memberikan sebo atau penutup muka kepada pria pengangguran yang tega membunuh istrinya itu.

Baca: Istri Pria yang Tewas Terbakar Dalam Mobil di Bekasi Yakin Suaminya Tak Bunuh Diri

Polisi telah menetapkan tersangka pembunuhan seorang perempuan berinisial SR yang ditemukan di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Polisi telah menetapkan tersangka pembunuhan seorang perempuan berinisial SR yang ditemukan di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (TribunJakarta.com/Dokumentasi Polsek Kebon Jeruk)

Kendati demikian, Acun sempat membela diri bahwa apa yang dilakukannya merupakan puncak kekesalan terhadap sang istri.

Ia menuduh bahwa istrinya itu berselingkuh.

Sebab, sebelum ia menikam sang istri, ada gelagat aneh yang dilakukan istrinya sewaktu ada pesan yang masuk ke ponselnya.

"Saya marah karena ada pesan WA (whatsapp) yang dihapus sama dia," kata Acun.

Karenanya meski belum membaca pesan itu, Acun meyakini pesan tersebut dikirim dari selingkuhan sang istri.

Berita Rekomendasi

"Pesannya dari laki-laki. Ada namanya di situ, pas saya mau baca langsung dihapus. Emang setiap ada WA dari yang namanya itu dihapus terus," kata Acun.

"Pas saya tanya kenapa dihapus dia  bilang bukan urusan kamu. Saya tanya kenapa? Kan saya suami kamu, Akhirnya saya kalap, langsung saya tusuk," bebernya.

Acun juga mengakui bahwa saat melakukan pembunuhan itu ia sedang dalam pengaruh minuman alkohol.

"Iya saya minum anggur merah sebelum datang ke kontrakan," ujarnya.

Selain pesan whatsapp itu, Acun juga kesal dengan postingan sang istri di akun facebook yang sudah menuliskan status janda.

Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu membenarkan bahwa pelaku memang posesif terhadap sang istri.

Adapun hubungan rumah tangga keduanya memang telah memburuk dan korban sejatinya sudah mengusir pelaku dari kontrakan.

Pelaku pun baru datang kembali pada malam itu setelah sebulan pulang kampung usai diusir korban.

 Final Honda DBL DKI Jakarta Series Dibuka Pertandingan Tim Basket Putri Boedoet VS Santa Ursula

 Dinas Lingkungan Hidup Tidak Temukan Pencemaran Air di Sekitar Pondok Pesantren Nurul Hikmah

 William PSI Kritik Anies Soal Rencana Pembangunan Trotoar Multifungsi: Nanti Kami Panggil

"Jadi pelaku ini termasuk tipe suami yang posesif. Selama dia ribut itu dia selalu mengecek media sosial istrinya," kata Erick 

Kini, atas perbuatannya, Acun pun terancam mendekam selama 15 tahun di dalam penjara.

Ia disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal. (Elga Hikari Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pengakuan Acun yang Tega Habisi Nyawa Istri Karena Cemburu: Saya Minum Anggur Merah

Pakai Pisau Pinjaman

Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, sebelum membunuh istrinya, Sopiandi terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka juga mengaku telah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya itu.

Sopiandi menghabisi nyawa istrinya menggunakan pisau yang dipinjam dari warung di sebelah rumahnya.

Pisau tersebut disembunyikan tersangka di balik badannya.

"Pisaunya disembunyikan dalam badan (SO)," ujar Erick seperti dikutip dari Kompas.com.

Saat ini, Sopiandi ditahan di Polsek Kebon Jeruk.

Sebelumnya diberitakan, jenazah SR ditemukan di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/8/2019) pagi.

Di tubuh korban ditemukan beberapa luka tusukan pada bagian perut, ketiak, kaki dan tangan.

Tersangka membunuh korban karena kesal sang istri memasang status janda pada akun Facebook.

Selain itu, istrinya pun memblokir akun Facebook milik tersangka.

Tersangka dan korban telah berselisih paham selama sebulan karena tersangka terlalu posesif kepada korban.

Suami yang Bunuh Istri di Kebon Jeruk Mengaku Sakit Hati Lantaran Diusir

Polisi menyebut Supiyandi (31) alias Acun tega membunuh istrinya, SR (43), lantaran merasa sakit hati.

Hal itu lantaran kedatangan Acun ke rumah kontrakan sang istri di RT 4 RW 3, Kedoya Selatan, Jakarta Barat mendapat penolakan SR.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Irwandhy Idrus mengatakan, puncak kekesalan Acun ketika sang istri yang baru membuka pintu kontrakan langsung menendang dan memintanya untuk tak lagi menemuinya.

Diketahui, kondisi rumah tangga keduanya memang tengah memburuk dan korban sudah berulang kali mengusir pelaku dari rumah kontrakan tersebut.

"Disitu pelaku kesal dan langsung menusuk korban sebanyak tiga kali," kata Irwandhy kepada wartawan, Kamis (29/8/2019).

Irwandhy menyebut pisau itu sudah disiapkan Acun yang diambil dari warung di depan kontrakan.

 Lebih Dekat dengan Gitaris Fingerstyle Alip Ba Ta yang Trending di YouTube, Ini Pekerjaan Hariannya

 14 Santri di Tangerang Teler Diduga Keracunan Bau Limbah Pabrik, Pemerintah Periksa Kualitas Air

 Minta Antar ke Rumah Pacar, Andi Gorok Tukang Antar Ayam di Kebun Pisang Limo Depok

 7 Aktivitas Seru di Taman Suropati Jakarta, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

 Cerita Alief, Sang Piawai Gitar Fingerstyle yang Dipuji Dewa Budjana Terjun ke Youtube

Seusai menusuk korban, pelaku pun langsung membuang pisau itu dan mengganti kausnya yang terkena cucuran darah.

Acun jugalah yang membawa korban ke Puskesmas terdekat dan meminta pertolongan warga.

"Saat ini suami sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Untuk sementara pelaku kita jerat Pasal 338 Sub 351 KUHP tentang penganiayaan hingga korbannya tewas," kata Irwandhy.

Diketahui, SR tewas bersimbah darah di kontrakannya pada Rabu (28/8/2019) dini hari.

Pelaku sempat berdalih kepada warga bahwa korban tak sengaja tertusuk pisau karena terpeleset di dalam kontrakan.

"Tapi setelah kami periksa, pelaku sudah mengakui perbuatannya," kata Irwandhy.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas