Viral Polisi Tendang Pengendara Motor Hingga Tersungkur, Ini Penjelasan Kapolresta Tangerang
Seorang anggota polisi menendang pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm hingga tersungkur.
Editor: Adi Suhendi
5.376 pengendara ditilang
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat 5.376 pengendara yang melanggar ditilang polisi pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, Kamis (29/8/2019).
"Hasil Operasi Patuh Jaya hari pertama tahun 2019 pengendara yang ditilang sebanyak 5.376," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir dalam keterangan tertulis, Jumat (30/8/2019).
Ribuan kendaraan itu ditotal dari hasil penilangan kendaraaan roda dua maupun roda empat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Para pengendara yang ditilang tersebut melakukan pelanggaran yang bervariasi.
"Selain ditilang, ada beberapa pengendara yang hanya ditegur. Jumlah teguran dalam satu hari mencapai 2.752," tutur Nasir.
Baca: Operasi Patuh Jaya Digelar Mulai Hari Ini, Berikut Pesan Wakapolda Metro Jaya
Baca: BREAKING NEWS - Massa Melanesia Geruduk Kantor KontraS Surabaya, Tuntut Tak Ikut Campur Soal Papua
Baca: Ditemukan Potongan Tulang Manusia, Kebakaran Pasar Pemangkat di Sambas Diduga Akibat Aksi Bakar Diri
Pelanggaran terbanyak adalah sepeda motor yang melawan arus yakni sebanyak 1.764 pelanggar.
Selain itu, ada yang tidak menggunakan helm sebanyak 305 pelanggar.
Seperti diketahui, Operasi Patuh Jaya 2019 digelar hingga 11 September 2019.
Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target dari operasi tersebut.
Operasi ini melibatkan 2.389 personel gabungan.
Penulis: Andika Panduwinata
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gelar Razia, Polisi Tangerang Tendang Pengendara Motor Hingga Tersungkur