10 Warga Disebut Pernah Jadi Korban Keganasan Anjing yang Gigit ART Hingga Tewas di Cilangkap
Yayan pembantu rumah tangga yang tewas digigit anjing majikannya rupanya bukan korban pertama.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayan (35) asisten rumah tangga di RT 04/RW 04 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jumat (28/8/2019) yang tewas digigit anjing majikannya rupanya bukan korban pertama.
Merujuk informasi yang disampaikan warga di Jalan Langgar, Lurah Cilangkap Nasir Sugiar mengatakan anjing yang menewaskan Yayan hingga tewas sudah menggigit 10 orang.
"Itu informasi yang tadi kita terima dari masyarakat, namun di masyarakat ketika diminta keterangan dikatakan hal itu sudah selesai. Dalam arti bertanggung jawab. Itu menurut keterangan," kata Nasir di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019).
Baca: Daftar Nama Daerah Berawalan W, B, dan K Terkait KKN di Desa Penari, Ada Desa Wonoboyo di Bondowoso
Baca: Jokowi Tak Koreksi 10 Nama Capim KPK dari Pansel
Lantaran diduga sudah menggigit 10 orang, warga RT 04 sepakat meminta pemilik agar menindahkan anjing jenis Malinois yang dipelihara.
Nasir menuturkan warga khawatir korban gigitan anjing pemburu yang kerap digunakan aparat itu bertambah bila dibiarkan.
Kronologi kejadian
Diketahui Yayan baru bekerja dua pekan sebagai pembantu rumah tangga di kediaman TD.
Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid menceritakan kronologi peristiwa tersebut.
Awalnya, TD (72) yang merupakan pemilik rumah meminta Yayan untuk memberi makan anjing berjenis Malinois Belgia tersebut.
"Jadi majikannya ini menyuruh korban untuk memberi makan. Padahal dia sudah bilang kalau takut sama anjingnya," kata Rosyid di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019).
Namun, lantaran baru bekerja selama 2 minggu, Yayan mencoba untuk memenuhi permintaan TD.
Setelah pintu kandang terbuka, secara tiba-tiba, anjing tersebut menerkam Yayan dan mengigitnya dengan membabi buta.
"Habis buka kandang, tiba-tiba langsung nerkam begitu. Digigit di bagian leher, kemudian ada luka juga di payudara kanan dan cakaran di dada bagian tengah," tuturnya.
Baca: Jeroan Samsung Galaxy M30s Tertera di Halaman Sertifikasi Android
Korban langsung dilarikan ke RS Adhyaksa untuk mendapatkan pertolongan medis.
Lantaran luka yang diderita cukup parah, perempuan malang itu kemudian dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.
"Namun saat tiba di RS Polri, korban sudah tidak ada (meninggal)," ujarnya.
Kapolsek menambahkan suami Yayan yang juga merupakan ART di rumah tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur.
Didemo warga
Bambang (46) seorang warga sekitar mengatakan sudah ada 10 orang yang menjadi korban gigitan Sparta sejak bertahun-tahun lalu.
"Ada banyak yang digigit, tapi memang ini majikannya mau tanggung jawab sih," ungkap Bambang di lokasi.
Warga pun sempat protes lantaran kejadian gigitan tersebut terus terulang kembali.
Hingga kemudian emosi warga tersulut setelah mengetahui Yayan meregang nyawa.
Pada Minggu (1/9/2019) kemarin, warga berbondong-bondong menyambangi rumah pemilik anjing berinisial HS (73).
"Kami berdemo dan menolak keberadaan anjing pembunuh itu. Kami mau anjing itu enggak ada di lingkungan kampung kami," tegas Bambang.
Protes warga kemudian ditanggapi Lurah Cilangkap, Nasir Sugiar yang mendatangi rumah HS didampingi Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur, Senin (2/9/2019) pagi tadi.
Baca: Fairuz A Rafiq Panik Saat Pesawat yang Ditumpanginya Alami Gangguan
Baca: Tak Lagi Kerja untuk Raffi Ahmad, Merry Harus Menimba Air di Sumur Umum untuk Masak
Namun sayangnya, tak satu pun pemilik rumah yang ada di kediaman tersebut.
"Jadi mungkin rencananya kami akan kembali lagi ke sini besok untuk menindaklanjuti laporan warga kami," ucap Nasir.
Pantauan Warta Kota, pemilik rumah sudah memberikan peringatan berupa kertas di depan pagar bertuliskan,
"Awas Ada Anjing Galak (Minta Anak Buka Pintu)".
Rumah tersebut terbilang cukup besar dengan halaman yang sangat luas di depannya.
Terlihat jeruji besi di bagian kanan rumah.
Saat para warga mengetuk pagar, terdengar suara Sparta yang menyalak cukup lama dari dalam kandang tersebut.
Pemilik bisa dipidana
Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid menjelaskan pemilik anjing dalam hal ini perempuan berinisial TD (72), bisa dikenakan ancaman pidana lantaran diduga lalai hingga menyebabkan asisten rumah tangga (ART) bernama Yayan (35) tewas.
"Iya bisa kena pidana. Pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Seseorang," ucap Rasyid di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019).
Baca: Pegiat Antikorupsi Apresiasi Aturan LHKPN Jadi Syarat Pelantikan Anggota DPR 2019-2024
Terlebih lagi, berdasarkan kronologis yang didapatkan dari saksi-saksi, diduga kuat bahwa TD menyuruh Yayan untuk membuka kandang guna memberi makan anjing berjenis Malinois Belgia tersebut.
"Dari pihak pemilik anjing sudah diperiksa mulai dari bapak dan anaknya, kemudian keluarga korban dalam hal ini suaminya beserta keluarga lain dari Cianjur. Pemilik anjing memang menyuruh pembantunya untuk buka kandang. Padahal dia sudah bilang kalau takut sama anjing itu," jelasnya. (wartakota/ Rangga Baskoro)