Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Nego Dengan Pemerintah Pusat Tentukan Nasib Pencari Suaka

Taufan menjelaskan, Pemprov DKI bersama Kemenko Polhukam, dan Kementerian Luar Negeri akan duduk bareng, bernegosiasi guna mencarikan solusi bagi para

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemprov DKI Nego Dengan Pemerintah Pusat Tentukan Nasib Pencari Suaka
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Puluhan orang pencari suaka dari berbagai negara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019). Mereka yang melakukan aksi unjuk rasa bukan para pencari suaka yang sebelumnya sudah diungsikan ke gedung eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat. Mereka menuntut keadilan dan minta pulang ke negaranya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetop segala bantuan kepada ribuan pencari suaka yang menempati lahan bekas Kodim Kalideres, Jakarta Barat.

Sejatinya per tanggal 31 Agustus kemarin, mereka sudah harus pergi dari sana. Namun karena proses bantuan yang diberikan oleh United Nations High Commissioner for Refugeest (UNHCR) belum tuntas, maka tenggat waktu yang diberikan menjadi fleksibel.

"Batas waktu ini mau nggak mau akhirnya menjadi fleksibel," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri saat dihubungi, Senin (2/9/2019).

Baca: Kuasa Hukum Akan Hadirkan Istri Kivlan Zen dan Bawa Kliping Media Massa

Dikatakan Taufan, UNHCR sendiri akhirnya memfasilitasi para pencari suaka untuk memberikan sewa tempat tinggal atau kos kepada mereka. Tapi prosesnya belum sepenuhnya rampung.

Karena saat ini, baru 500 orang yang sudah dipindahkan. Sementara 300 orang lainnya masih diproses.

Taufan menjelaskan, Pemprov DKI bersama Kemenko Polhukam, dan Kementerian Luar Negeri akan duduk bareng, bernegosiasi guna mencarikan solusi bagi para pencari suaka.

Baca: Mobil Avanza Terbang Puluhan Meter Hingga ke Kebun di Sisi Jalan Tol Cipularang

Katanya, negosiasi ini dijajaki semata demi rasa kemanusiaan saja.

Berita Rekomendasi

"Sebenarnya tetep sampai tanggal 31 Agustus, tapi karena belum tuntas, mungkin masih ada negosiasi antara pimpinan kami, pak Sekda, Kemenko Polhukam, Kemenlu, akan duduk bersama lagi memecahkan masalah ini. Negosiasi ini kita anggap sebagai rasa kemanusiaan saja," ungkapnya.

Baca: Sosok Benny Wenda yang Disebut Moeldoko jadi Dalang Kerusuhan di Papua

Hasil dari pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk ditindaklanjuti dalam bentuk sebuah keputusan.

"Karena kita pecahkan dulu di bawah, baru bisa kita bikin laporan ke Pak Gubernur agar dia membuat keputusan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas