Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ustaz Tewas Disiram Air Keras, Pelaku Dituduh Ganggu Istri Korban, Terancam Hukuman Seumur Hidup

"AG ini cuma arahannya sebagai teman hanya karena alasan solidaritas saja sering nongkrong bareng," ucap Dodi

Penulis: Y Gustaman
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ustaz Tewas Disiram Air Keras, Pelaku Dituduh Ganggu Istri Korban, Terancam Hukuman Seumur Hidup
Ega Alfreda/Tribun Jakarta
Penyidik menghadirkan RM, otak pelaku penyiraman air keras kepada ustaz Hasanudin, di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang ustaz kampung tewas melepuh disiram air keras selesai mengajar ngaji di Desa Pangkalan, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Beberapa menit sebelum Hasanudin (29) meninggal, RM (33) mengajak RG, rekannya, menunggu di gang yang biasa dilewati korban sepulang mengajar. 

 Detik-detik Rampok Lucuti Pakaian Karyawati Minimarket, 4 Bulan Kemudian Tewas Ditembak

 Klarifikasi Presenter Bima Aryo Soal Sparta Terkam Pembantu Hingga Tewas Kehabisan Darah

 Nenek Popon Tewas di Tangan Pemetik Teh, Sakit Hati Namanya Dicatut untuk Ngutang

Orang yang paling ditunggu-tunggu muncul, Jumat (30/8/2019) sekitar pukul 22.15 WIB.

RM segera memacu motor dan mendekati target.

Sementara RG remaja 16 tahun itu menyiramkan air keras yang dibawa menggunakan ember kecil warna biru.

Wajah Hasanudin kuyup oleh air keras, peci dan pakaiannya ikut koyak.

Tak berdaya, korban kesakitan dan sempat berteriak meminta tolong hingga warga mendekat.

BERITA REKOMENDASI

"Warga membawanya ke Puskesmas terdekat," ungkap Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim, Selasa (3/9/2019).

"Tapi tidak tertolong karena korban menderita luka bakar parah," ia menambahkan.

Polisi saat itu juga mencari keduanya, tapi memilih kabur menyeberang ke Pulau Untung Jawa di Kepulauan Seribu.

Berita kematian ustaz muda itu segera tersebar ke seantero kampung.

Kurang 24 jam setelah peristiwa ini viral, buru sergap dari Polsek Teluknaga merapat ke Pulau Untung Jawa dan menangkap RM dan AG.


Penyidit menjerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pengeroyokan.

"Kedua pelaku diancam ancaman penjara seumur hidup," ungkap Dodi.

Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim menunjukan barang bukti baju korban yang gosong dan rusak terkena air keras saat rilis perkara di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/9/2019).
Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim menunjukan barang bukti baju korban yang gosong dan rusak terkena air keras saat rilis perkara di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/9/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas