Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Ada Pihak Keluarga Lapor Terkait 2 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Tol Cipularang

"Belum ada, sampai sekarang belum pihak keluarga yang melapor," kata Edy saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur

Editor: Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM - Tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati belum menerima laporan dari keluarga dua jasad korban kecelakaan beruntun Tol Cipularang KM 91 yang belum teridentifikasi.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati KombesPol  Edy Purnomo mengatakan hingga pagi ini pihaknya belum ada keluarga yang melapor terkait keberadaan anggota keluarganya.

Buruknya kondisi jenazah dan ketiadaan laporan dari pihak keluarga membuat tim dokter forensik belum dapat mengidentifikasi jasad.

Sementara, baru dua pihak keluarga yang sudah melapor dan menyerahkan data antemortem atau data medis sebelum kematian.

Kedua pihak keluarga tersebut menyerahkan data antemortem sejak jasad masih berada di RS MH Thamrin Purwakarta atau sebelum dibawa ke RS Polri.

Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Agung Widjajanto menuturkan butuh waktu untuk dapat mengidentifikasi keempat jasad yang semuanya berjenis kelamin perempuan dengan usia dewasa.

"Percayalah pada kami bahwa kami akan berusaha semaksimal mungkin membantu. Jadi bukan mempersulit, membantu bisa menentukan korban atau orang yang dimaksud," ujar Agung.

Berita Rekomendasi

Pihak keluarga dapat secara langsung menyambangi RS Polri Kramat Jati atau menghubungi call center di nomor 08122843520.

Hasil Pemeriksaan DNA 2 Jasad Korban Kecelakaan Tol Cipularang Butuh Waktu 5 Hari

Sejumlah petugas membersihkan permukaan jalan dan mengevakuasi bangkai kendaraan bermotor roda empat pascatabrakan beruntun di Tol Cipularang KM 91, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). Tabrakan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya luka-luka.
Sejumlah petugas membersihkan permukaan jalan dan mengevakuasi bangkai kendaraan bermotor roda empat pascatabrakan beruntun di Tol Cipularang KM 91, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). Tabrakan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya luka-luka. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Hasil pemeriksaan DNA dua jasad korban kecelakaan Tol Cipularang KM 91 yang dilakukan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati diperkirakan memakan waktu sekitar lima hari dari sekarang.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo mengatakan pemeriksaan DNA dilakukan setelah kedua pihak keluarga korban melapor ke RS MH Thamrin Purwakarta.

"Kalau yang sudah ada mungkin nanti tinggal DNA. Tinggal menunggu hasil dna nanti sekitar 4-5 hari DNA-nya bisa keluar, bisa kita match-kan. Ada data DNA yang dari Polda Jawa Barat," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Rabu (4/9/2019).


Pemeriksaan DNA baru dilakukan untuk dua jasad karena hingga kini belum ada pihak keluarga yang melapor terkait dua jenazah korban lainnya.

Bila hasil pemeriksaan DNA tak sesuai, Edy menuturkan tim dokter kembali melakukan pengambilan sampel DNA dari pihak keluarga kedua korban yang sudah melapor.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas