Eksekutor Sempat Tak Tega Bakar Pupung Sadili dan Anaknya Hingga Diinapkan 2 Malam di Garasi
kedua eksekutor sempat tak tega ketika harus menjalankan perintah membakar Pupung Sadili dan M Adi Pradana
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM - Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan suami dan anak tiri dengan menghadirkan tersangka Aulia Kesuma, terungkap kedua eksekutor yang disewa sempat tak tega ketika harus jalankan perintah membakar korban.
Korban diketahui Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Pradana (23).
Saat itu kedua korban sudah tewas dibekap oleh keempat tersangka yakni Aulia dan anaknya Kelvin yang dibantu AG dan SG.
TribunJakarta.com mengutip Wartakota mengenai kejadian tersebut.
Baca: Moeldoko Gantikan Wiranto, Ahok jadi Menpan RB, Daftar Terbaru Calon Menteri Jokowi yang Mengemuka
Baca: 15 Nama Berpeluang Jadi RI 1 Selanjutnya, Ada 4 Kepala Daerah dan Ridwan Kamil dapat Catatan Khusus
Eksekutor SG dan AG lalu meletakkan jasad Pupung Sadili dan Dana di samping mobil di garasi rumah.
AG dan SG membuat tiga komponen rangkaian obat nyamuk dengan korek dan handuk yang dibubuhi bensin, untuk memicu kebakaran.
Direncanakan kebakaran akan terjadi 12 jam kemudian atau Sabtu (24/8/2019) malam.
Tiga komponen rangkaian pemicu kebakaran itu satu rangkaian diletakkan di garasi di dekat jenasah, satu rangkaian di kamar Dana di lantai dua, dan satu rangkaian di kamar Edi.
Dalam rekonstruksi di rumah korban di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, terungkap bahwa SG mematikan obat nyamuk yang dibakar dengan diludahi di dua rangkaian, yakni yang diletakkan di garasi dan di kamar Edi.
"Saya matikan dengan ludah karena tak tega," kata Sugeng dalam rekonstruksi, Kamis malam.
Ia merasa, dirinya sangat kejam membunuh kedua korban dengan dibekap, sehingga tak mau membakar kedua korban.
"Jadi, hanya yang di kamar di lantai atas yang dibiarkan menyala obat nyamuknya, ya" kata petugas disambut jawaban iya dari Sugeng.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi mengungkapkan sang eksekutor berencana membakar rumah.
Sehingga nantinya seolah-olah kedua korban meninggal karena rumah terbakar.
"Maka dibuatlah tiga komponen pembakar dengan obat nyamuk spiral, ada korek, ada kain yang dibubuhi bensin. Satu buah obat nyamuk diletakkan di kamar DN di lantai dua, satu buah di garasi, dan satu di kamar korban ED," papar Suyudi.
Kedua korban kata Suyudi kemudian diangkut ke garasi dan dimasukkan dalam mobil Calya.
"Kedua mayat ditaruh di samping mobil. Obat nyamuk di sana lalu dinyalakan oleh saudara Kelvin dan SG. Diperkirakan dalam 12 jam api dari obat nyamuk membakar korek api dan menyambar kain dibubuhi bensin, sehingga kebakaran terjadi," kata Suyudi.
Namun, saat dibakar, katanya SG berubah pikiran dan timbul rasa ketidaktegaan.
"Sehingga api di obat nyamuk di garasi dimatikan, dan di ruangan Edi juga dimatikan, pakai ludah. Jadi hanya obat nyamuk di lantai atas di kamar DN yang terbakar. Setelah selesai, keempat tersangma keluar dari rumah," kata Suyudi.
Setelah itu, tersangka SG dan AG diantar ke SPBU Cirendeu oleh Kelvin, untuk kembali ke Lampung.
"SG dan SG diberi uang Rp 10 Juta. Namun masing-masing dijanjikan akan diberi uang Rp 200 Juta oleh AK," katanya.
Sementara saat itu, kata Suyudi, Kelvin dan Aulia kembali ke apartemen di Kalibata City di tower Mawar.
Diketahui rekonstruksi pembunuhan ayah dan anak itu mulai digelar di rumah korban di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019) sore sekira pukul 17.30.
Untuk tersangka Kelvin (25) alias KV yang merupakan anak Aulia, diperagakan oleh petugas kepolisian.
Pasalnya, Kelvin masih dirawat di RS Polri, Kramatjati, karena luka bakar yang dideritanya saat membakar kedua korban di dalam mobil di Sukabumi.
Sementara otak kasus tersebut, Aulia Kesuma tampak tenak menjalani rekonstruksi pembunuhan suami dan anak tirinya.
Bahkan ia beberapa kali memberi masukan ke penyidik terkait kronologis di adegan rekonstruksi.
Dalam adegan nomor 35, Aulia memperagakan menyimpan botol whiskey kosong di dalam mobilnya Toyota Calya B 2620 BZM yang juda didatangkan ke rumah korban.
"Saya simpan botolnya di tengah mobil, di sebelah sini," kata Aulia sembari masuk lewat pintu tengah mobil dan meletakkan botol whiskey kosong.
Botol whiskey disimpan Aulia untuk menghilangkan barang bukti, usai whiskey diberikan ke korban Dana. Setelah Dana mabuk karena whiskey, Aulia bersama anak kandungnya Kelvin dan dua orang yang membantunya membekap Dana hingga tewas.
Sebelumnya mereka juga membekap Pupung yang dicekoki jus tomat dicampur 30 butir obat tidur.
Rekonstruksi di rumah korban ini sebelumnya diawali dari kedatangan Aulia serta dua orang eksekutor yang membantunya ke rumah itu. Aulia memperagakan masuk melalui pintu utama rumah korban.
"Untuk AG dan SG masuknya lewat mana bu Aulia?," tanya petugas.
"Mereka masuk lewat garasi rumah," kata Aulia tenang sambil menunjuk ke garasi rumah.
Ia meluruskan kronologis peristiwa yang disusun penyidik berdasarkan keteragan para tersangka.
Kedua tersangka kemudian memperagakan adegan masuk ke rumah melalui garasi sesuai keterangan Aulia.
Adegan selanjutnya Aulia tampak tenang menjalani rekonstruksi dengan didampingi petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan rekonstruksi digelar di dua lokasi.
Dalam rekonstruksi, penyidik merencanakan 58 adegan.
"Untuk rekonstruksi di Apartemen Kalibata sudah selesai dilakukan, dan ada 26 adegan. Sementara di rumah korban di Lebak Bulus ini direncanakan 32 adegan. Jadi ada 58 adegan yang direncanakan penyidik," kata Argo di rumah korban tempat rekonstruksi kedua di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019) sore.
Menurut Argo adegan rekonstruksi dimulai dari saat perencaan yang dilakukan para tersangka dalam kasus ini.
"Dari mulai perencanaan, penyiapan hingga eksekusi semua kita rekonstruksi," kata Argo.
Argo menjelaskan dengan rekonstruksi ini akan diketahui secara detail dan lebih jelas kronologis pembunuhan dan peran para tersangka.
"Kita juga masih mencari dua orang lagi yang diduga terkait kasus ini. Yakni suami mantan pembantu pelaku dan rekannya. Jadi masih sangat mungkin jumlah tersangka bertambah," kata dia.
Jasad Korban Diinapkan 2 Malam
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa jenasah dua korban pembunuhan yakni ayah dan anak, Pupung dan Dana, diketahui sempat diinapkan di garasi rumah di Lebak Bulus dengan diletakkan di samping mobil yang terparkir.
Jenasah keduanya dihabisi empat tersangka yakni Aulia Kesuma (45) isteri muda Edi, Kelvin, keponakan Aulia serta SG dan AG, warga asal Lampung yang direkrut Aulia, pada Jumat (23/8/2019) malam di rumah korban di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kemudian mereka berupaya membakar rumah dan diharapkan terjadi Sabtu (24/8/2019) malam. "Namun upaya gagal karena api hanya membakar lantai dua rumah," kata Suyudi di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/9/2019).
Bahkan petugas Damkar Jaksel cepat datang dan memadamkan api.
Sehingga api hanya membakar sedikit bagian rumah di lantai dua, sementara jenasah kedua korban digeletakkan di garasi di samping mobil.
"Petugas pemadam hanya fokus memadamkan api di lantai dua, dan tak mengetahui ada jenasah di garasi," katanya.
Jenasah kedua korban katanya baru dibawa pelaku ke Sukabumi pada Minggu (25/9/2019).
Karenanya kata dia jenasah kedua korban diinapkan dua malam di rumah korban di Lebak Bulus.
Suyudi menjelaskan bahwa pembunuhan terhadap Pupung dan Dana dilakukan para pelaku di rumah Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Kav 129, Blok U Nomor 15, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Cerita Eksekutor Tak Tega Bakar Jasad Pupung Sadili dan Dana di Garasi, Jenazah Diinapkan 2 Malam