Polda Metro Bantah Edarkan Selebaran DPO Provokator Papua
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan belum ada laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah telah mengedarkan selebaran melalui aplikasi pengirim pesan yang berisi informasi terkait tim Polda Metro Jaya yang sedang mencari DPO provokator kerusuhan di Papua.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan belum ada laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
"Polda Metro Jaya tidak benar jika mengeluarkan DPO ini karena belum ada laporan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2019).
Argo mengatakan pihaknya tidak menerbitkan maupun mengedarkan selebaran itu.
Baca: Masinton: Pemerintah dan DPR Sepakat Revisi 4 Poin Dalam UU KPK
Argo mengatakan bentuk selebaran itu bukan format selebaran yang biasa dibuat oleh tim Polda Metro Jaya.
"Format DPO itu bukan seperti itu," tutur Argo.
Seperti diketahui, selebaran DPO dengan nama Veronica Koman, perempuan berusia 21 tahun dan lahir di Medan, 14 Juni 1998 tersebar melalui aplikasi pesan singkat. Terdapat pula foto seorang wanita dalam informasi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.