Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Pupung Sadili dan Anaknya, Ini Peran Masing-masing
Ketiganya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polda Lampung , Kamis (5/9/2019)
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya merilis tiga tersangka baru kasus pembunuhan ayah dan anak tiri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/9/2019).
Ketiganya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polda Lampung , Kamis (5/9/2019).
Tiga tersangka baru tersebut adalah K alias Tini/TN (43), RS alias Rodi (36), dan S alias Alpat (20).
Tini kemudian mengenalkan suaminya RS alias Rodi, ke Aulia untuk merencanakan pembunuhan Pupung dan Dana.
Rodi mengajak mengajak S alias Alpat, anak angkatnya untuk membunuh Pupung dan Dana.
• VIDEO: Tiga Tersangka Baru Pembunuhan Ayah dan Anak di Lebak Bulus, Pupung dan Dana
• Terungkap Saat Rekonstruksi, Jenasah Pupung Lebih Berat dari Dana, Aulia Ikut Memasukkan ke Mobil
• UPDATE Begini Cara Aulia Kesuma Masukkan Mayat Suami dan Anak Tiri yang Dibunuhnya ke Mobil
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ketiganya dibekuk petugas gabungan Polda Lampung dan Polda Metro dari rumah orangtua Rodi di kawasan kebun kopi di Dusun 4 Desa Kota Dalam, Kecamatan Mekakau Ilir Oku Selatan, Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2019).
"Ketiganya diketahui turut serta merencanakan pembunuhan kepada Pupung dan Dana," kata Argo.
Karenanya kata Argo mereka juga dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP.
Dengan adanya tiga tersangka baru ini kata Argo, maka total tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini adalah sebanyak 7 orang.
• TERBONGKAR! Gudang Perakitan Ribuan Handphone Bekas Jadi Baru Lagi di Tangerang
Sebelumnya polisi sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini Yakni Aulia Kesuma dan anaknya Kelvin sebaagai otak pembunuhan serta Agus dan Sugeng, asal Lampung yang membantu aksi pembunuhan dengan dibayar oleh Aulia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan peran ketiganya turut serta merencanakan dan menyiapkan aksi pembunuhan.
"Tersangka Rodi ini sempat bersama Aulia dan Kelvin serta Alpat ke Jogja mencari dukun untuk menyantet korban. Namun di sana gagal mendapatkan dukun santet," kata Suyudi.
• Hafiz/Gloria Lolos ke Babak Semifinal Stelah Singkirkan Runner-up German Open
Setelah itu, kata Suyudi lagi, RD dan Alpat mengubah rencana menyantet menjadi menembak korban dengan senjata api.