Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ingat, Ada Sanksi Pidana bagi Kendaraan Berpelat Nomor Palsu agar Terhindar Ganjil Genap

"Kalau misalnya kedapatan melakukan pemalsuan kemungkinan diarahkan ke Reskrim. Karena kalau pemalsuan sudah pidana," kata Dwi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ingat, Ada Sanksi Pidana bagi Kendaraan Berpelat Nomor Palsu agar Terhindar Ganjil Genap
Tribunnews/Jeprima
Petugas kepolisian menilang mobil berplat nomor ganjil saat memasuki Jalan DI Panjaitan di Jakarta Timur, Selasa (10/9/2019). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil genap. Tribunnews/Jeprima 

"Bedalah antara produk yang dikeluarkan polisi sama bikinan pinggir jalan. Itu sangat-sangat beda, dari warna, bentuk. Model tulisan pun sangat berbeda," ujarnya.

Pada hari kedua perluasan Gage, Didik menyebut terjadi penurunan jumlah pelanggaran di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara.

Dia berharap penurunan jumlah pelanggar terus berkurang seiring waktu dan tak ditemukan adanya pengemudi yang menggunakan pelat nomor palsu.

"Sampai sekarang belum ada, mudah-mudahan memang enggak ada pengemudi yang menggunakan pelat nomor palsu. Tapi kita tetap antisipasi," tuturnya.

MRT Jakarta Belum Rasakan Dampak Penerapan Ganjil Genap

Kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta di Depo Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018).
Kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta di Depo Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018). (TribunJakarta.com/Suci Febriastuti)

Bertambahnya ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap ternyata belum berdampak signifikan pada jumlah penumpang MRT Jakarta.

Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, penumpang MRT pada penerapan perluasan ganjil genap hari pertama 86 ribu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kemarin jumlahnya 86 ribu, masih rata-rata di untuk hari Senin. Kelihatannya sama," kata Kamaluddin saat dihubungi, Selasa (10/9/2019).

Meski begitu, Kamaluddin percaya jumlah penumpang bakal terus meningkat sejalan dengan terus diberlakukannya aturan ganjil-genap.

MRT Jakarta, sambungnya, menargetkan rata-rata 100 ribu penumpang per hari hingga Desember mendatang.

"Kita akan tingkatkan lagi promosinya untuk ganjil-genap ini," ujar Kamaluddin.

Perluasan aturan ganjil-genap resmi diberlakukan pada Senin (9/9/2019), setelah dilakukan sosialisasi sejak 12 Agustus 2019.

Beberapa ruas yang terkena perluasan ganjil-genap di antaranya Jalan Sisingamangaraja, Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya.

Aturan ganjil-genap ini diberlakukan selama sembilan jam dalam sehari pada Senin hingga Jumat.

Empat jam pertama diterapkan pukul 06.00-10.00. Sedangkan, lima jam berikutnya berlaku pada 16.00-21.00.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas