Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Pelanggar Ganjil-genap Berasal dari Luar Jakarta

Satlantas Polres Metro Jakarta Utara masih mendapati sejumlah ratusan pelanggar pada hari kedua penerapan perluasan ganjil genap,

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ratusan Pelanggar Ganjil-genap Berasal dari Luar Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Polisi memberikan sanksi tilang kepada suami Dewi Persik, Aang Angga Wijaya, yang melanggar aturan ganjil-genap di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satlantas Polres Metro Jakarta Utara masih mendapati sejumlah ratusan pelanggar pada hari kedua penerapan perluasan ganjil genap, Selasa (10/9/2019).

Menurut Panit Turjawali Satlantas Jakarta Utara, Ipda Sigit P bahwa rata-rata pelanggar di Jalan Gunung Sahari berasal dari luar daerah Kota Jakarta.

"Ya hari kedua kurang lebih 385 pelanggar ganjil genap. Mereka itu mayoritas dari Bekasi, Tangerang, dan luar daerah lainnya,” ujar Sigit saat dikonfirmasi awak media.

Lebih lanjut, dia mengatakan rata-rata para pendatang itu beralasan tidak tahu ataupun baru pertama kali melewati Jalan Gunung Sahari tersebut.

Padahal, menurutnya sejumlah rambu-rambu lalu lintas telah mereka pasang di setiap jalur masuk menuju Jalan Gunung Sahari.

Baca: Jenderal Polisi Beberkan Cara Ganti Pelat Nomor dari Ganjil ke Genap

“Tapi tanpa toleransi kita tindak karena kita sudah sosialisasi, manual dan melalui media, jadi enggak ada alasan," jelasnya.

Kata dia, para pelanggar jalur ganjil genap juga kerap berupaya untuk menghindari sanksi tilang.

BERITA TERKAIT

"Pelanggar itu, pertama dia akan menghindar. Kedua, pembelaan. Ketiga, bagaimana caranya mencari celah petugas untuk bisa dikondisikan, baik itu negosiasi maupun mencari celah-celahnya," ujar Sigit.

Namun Sigit mengaskan, dirinya selalu mengingatkan para anggota kepolisian untuk bertindak sabar dan menjaga emosi mengahadapi pelanggar lalu lintas.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan, termasuk Jalan Gunung Sahari, Pademangan.

 Kebijakan ganjil genap ini berlangsung salam dua shift pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas