Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Komplotan Tindak Pencurian dan Pemerkosaan di Senen Diringkus Polisi, Ini Pengakuan Pelakunya

Tiga pelaku pencurian disertai pemerkosaan ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komplotan Tindak Pencurian dan Pemerkosaan di Senen Diringkus Polisi, Ini Pengakuan Pelakunya
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Tiga tersangka tindak pencurian dan pelanggaran asusila telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Pusat, pada Senin (16/9/2019). 

Akibat tindakannya, para tersangka dijerat pasal 365 tentang pencurian dan pasal 286 tentang perbuatan asusila.

"Tersangka kami jerat pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan karena korban dibuat tidak sadar diri. Kemudian perbuatan cabul, lalu 286 pemerkosaan," pungkas Arie.

Pengakuan Pelaku

MHT (26), KKH (23), dan RK (24) biasanya mencari korbannya melalui aplikasi chat, Badoo.

Setelah mendapatkan perempuan yang menjadi targetnya, para pelaku melobinya untuk bermalam di hotel.

Satu di antara tersangka, KKH alias Kevin, menyebut dirinya sudah tiga kali melakukan pencurian dan tindak asusila dengan modus yang sama.

Semula, Kevin diajak dua tersangka MHT dan RK.

Berita Rekomendasi

Dia dibujuk untuk melakukan pekerjaan yang melanggar hukum tersebut.

"Mau kerjaan nggak? Kerjanya enak-enak," ucap Kevin, mencontohkan bicara RK, saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Kata Kevin, dua kawannya itu enggan menjelaskan spesifik ihwal metode bekerjanya.

Namun, lantaran Kevin penasaran dan sudah membayangkan kerja enak, walhasil dirinya pun menerima tawaran tersebut.

Yakni menjadi pencuri dan melakukan tindak asusila.

Baca: Bermodus Praktik Perdukunan, Seorang Petani di Karawang Rudapaksa Siswi SMP Berulang Kali

Per hari, kata Kevin, dirinya biasa mengantongi uang senilai Rp 300 ribu dari pekerjaan tersebut.

"Saya dibayar tiga ratus ribu (Rp300 ribu) kalau dapat satu perempuan," kata Kevin.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas