Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ternyata Pemilik Mobil yang Menyeret Anggota Polantas Mengidap Kanker Stadium 4

Eka berharap kejadian ini dapat diambil hikmahnya antara kedua belah pihak. Dirinya berharap kejadian ini tidak terjadi lagi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ternyata Pemilik Mobil yang Menyeret Anggota Polantas Mengidap Kanker Stadium 4
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
kanker stadium 4 

Tavipuddin, lanjutnya, sempat memundurkan mobilnya untuk melarikan diri. Namun, upayanya gagal karena terhalang motor.

"Akhirnya dia maju, dan petugas kita naik ke kap mobilnya. Itu sekitar 200 meter," jelas Lilik.

Ia menuturkan, mobil yang dikemudikan Tavipuddin akhirnya berhenti setelah menabrak mobil Ayla.

"Yang bersangkutan sekarang kita bawa ke Polsek Pasar Minggu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar dia.

Bripka Eka: Saya Tidak Nekat, Itu Risiko Tugas

Polisi telungkup di kap mobil saat sedang melaju. (Instagram @lambe_turah)
Bripka Eka Setiawan menjadi perbincangan setelah aksinya menaiki kap mobil seorang pengendara viral di media sosial.

Namun, ia tidak menganggap aksinya tersebut sebuah kenekatan.

Rekomendasi Untuk Anda

Melainkan hanya menjalankan tugas sebagai anggota Kepolisian.

"Saya tidak nekat. Cuma yang namanya tugas ini risiko dalam tugas," kata Eka di Polsek Pasar Minggu, Senin (16/9/2019).

Eka, yang saat itu tengah melakukan penertiban parkir liar, merasa bersyukur tidak mengalami luka apa pun saat kejadian tersebut.

"Alhamdulillah Allah masih memberikan saya keselamatan," tutur dia.

Dari video yang beredar, Polisi tersebut naik ke kap mobil dengan posisi tengkurap sambil melebarkan kedua tangannya.

Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi pun menjelaskan kronologis kejadian itu.

Ia mengatakan, kejadian bermula saat pengemudi mobil Honda Mobilio berpelat B 1856 SIN memarkirkan kendaraannya di trotoar di kawasan Pasar Minggu.

Lantaran melanggar aturan, seorang anggota Polisi yakni Bripka Eka Setiawan menghampiri pengemudi bernama Tavipuddin (54) itu.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas