Viral Pengendara Mobil Seret Polisi saat Hendak Ditilang, Pelaku Ternyata Idap Kanker Stadium 4
Eka berharap kejadian ini dapat diambil hikmahnya antara kedua belah pihak. Dirinya berharap kejadian ini tidak terjadi lagi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Miftah
Ia mengatakan, kejadian bermula saat pengemudi mobil Honda Mobilio berpelat B 1856 SIN memarkirkan kendaraannya di trotoar di kawasan Pasar Minggu.
Lantaran melanggar aturan, seorang anggota Polisi yakni Bripka Eka Setiawan menghampiri pengemudi bernama Tavipuddin (54) itu.
Eka datang untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan Tavipuddin.
"Setelah petugas samperin dia, dia tidak mau keluarkan surat-suratnya. SIM-nya mati. Tidak mau mengakui kesalahannya," ujar Lilik.
Tavipuddin, lanjutnya, sempat memundurkan mobilnya untuk melarikan diri.
Namun, upayanya gagal karena terhalang motor.
"Akhirnya dia maju, dan petugas kita naik ke kap mobilnya. Itu sekitar 200 meter," kata Lilik.
Dirinya menuturkan, mobil yang dikemudikan Tavipuddin akhirnya berhenti setelah menabrak mobil Ayla.
"Yang bersangkutan sekarang kita bawa ke Polsek Pasar Minggu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar dia.