Usai Sepedaan Velodrome-Balai Kota, Anies Akan Buat Aturan Wajibkan ASN Bersepeda
Anies Baswedan segera menyiapkan regulasi soal kewajiban bersepeda bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menyiapkan regulasi soal kewajiban bersepeda bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI.
Kata Anies langkah ini perlu diterapkan supaya jadi pemicu bagi masyarakat Jakarta lainnya menjadikan bersepeda sebagai bagian aktivitas sehari-hari.
Namun, aturan ini akan diterapkan secara bertahap sambil terus disosialisasikan. Sehingga lambat laun berubah jadi kebiasaan.
"Kami akan siapkan aturannya secara bertahap supaya bersepeda itu menjadi sesuatu yang dirasakan natural," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).
Bahkan, setiap peninjauan ke lapangan, jajarannya diminta untuk bersepeda. Selain jadi satu upaya bentuk sosialisasi dari Pemprov DKI, hal ini juga bisa dilihat publik sebagai contoh.
Harapannya, upaya ini bisa menggerakkan publik mengikuti aktivitas bersepeda.
Baca: Jajal Jalur Khusus Sepeda Fase 1 Balai Kota-Velodrome, Anies Pakai Sepeda Zaman Kuliah Dulu
Sebab jika banyak dari publik mengikuti gaya hidup demikian, maka bukan tidak mungkin kendaraan bermotor di jalan-jalan protokol Ibu Kota akan semakin berkurang.
"Semua kegiatan inspeksi lapangan untuk pemeriksaan jalan itu nanti diatur menggunakan sepeda. Dengan begitu kita akan secara bertahap membuat orang lebih banyak lagi menggunakan sepeda," ungkap Anies.
Para anak-anak pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA pun kini tak perlu khawatir akan keselamatan. Karena, pada jalur-jalur sepeda ini sudah dibuat pembatas berupa cone berkelir oranye yang terhubung tali antara satu sama lain.
"Hari ini banyak anak-anak mau berangkat sekolah tidak diizinkan naik sepeda karena khawatir keselamatan di jalan. Tapi dengan adanya jalur sepeda ini, muda-mudahan nanti kita bisa lebih banyak lagi yang menggunakan sepeda," pungkas dia.
Untuk diketahui, uji coba jaringan jalur sepeda yang diproyeksikan sepanjang 63 kilometer, dibagi dalam 3 fase, meliputi Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Sementara untuk uji coba fase 1, disiapkan jarak sepanjang 25 kilometer di ruas Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan Pemuda, pada 20 September - 11 Oktober 2019.
Sedangkan fase 2 sepanjang Jalan Jenderal Sudirman - Jalan RS Fatmawati Raya pada 12 Oktober - 1 November 2019.
Lalu, fase 3 sepanjang Jalan Tomang - Jatinegara pada 2 November - 19 November 2019.
Anies sendiri sudah memulainya dengan bersepeda dari Velodrome Jakarta Timur menuju Kantor Balai Kota DKI, dengan jarak tempuh 16 kilometer.
Kegiatan ini dijadikan ajang permulaan sekaligus sosialisasi kepada publik, bertepatan dengan pelaksanaan uji coba pada 20 September - 19 November 2019.