Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Detik-detik Densus 88 Ledakkan Bom yang Ditemukan di Rumah Terduga Teroris Cilincing

Setelah barang bukti diamankan seluruhnya, tim Densus 88 di lokasi berupaya mengevakuasi bom tersebut

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Detik-detik Densus 88 Ledakkan Bom yang Ditemukan di Rumah Terduga Teroris Cilincing
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Barang bukti bom aktif yang ditemukan dari terduga teroris di Cilincing diledakkan oleh tim Densus 88, Senin (23/9/2019) 

Tim Densus 88 mengeluarkan bom aktif yang masih tersimpan di rumah terduga teroris, MA (21), di Jalan Belibis V, RT 13/RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Sebelum bom tersebut dievakuasi, polisi meminta warga dan awak media menjauh dari lokasi.

Persiapan evakuasi pun dilakukan dengan menyiapkan alat-alat khusus yang dimiliki petugas.

Lalu, seorang personel Densus 88 pun juga dipersiapkan untuk mengevakuasi bom tersebut dari dalam rumah.

Petugas tersebut dilengkapi dengan armor lengkap berwarna hijau yang menutup seluruh tubuhnya.

Sebuah helm anti bahan peledak juga dipasangkan menutup bagian kepala petugas tersebut.

Evakuasi dimulai sekira pukul 12.25 WIB. Setelah sekira sepuluh menit, petugas itu keluar dengan bom aktif yang dibawanya sekira pukul 12.35 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun setelahnya, petugas langsung menuju ke lapangan di dekat lokasi untuk melakukan diaposal bom tersebut.

Selain bom aktif tersebut, sebelumnya polisi juga mengamankan 28 barang bukti lainnya. Antara lain bahan peledak serta surat pamitan dari MA untuk melaksanakan aksi pengeboman.

Penangkapan MA berawal dari pengembangan kasus di Bekasi, di mana tujuh orang terduga teroris diamankan di sana.

MA diduga termasuk dalam jaringan ISIS, terutama Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Terduga Teroris di Cilincing Tinggalkan Surat Pamitan Mau Ledakkan Bom

MA (21), terduga teroris yang diamankan di Cilincing, Jakarta Utara, meninggalkan surat pamitan.

Surat itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dari kediaman MA.

Suasana penggerebekan rumah terduga teroris di Jalan Belibis V, RT 13/RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/9/2019).
Suasana penggerebekan rumah terduga teroris di Jalan Belibis V, RT 13/RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/9/2019). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

"Itu surat pamitan mau melakukan pengeboman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di lokasi, Senin (23/9/2019).

Sumber: TribunJakarta
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas