3 Perusuh yang Sembunyi di Mobil Ambulans Jadi Tersangka
Kepolisian menetapkan tiga orang perusuh saat aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, sebagai tersangka.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menetapkan tiga orang perusuh saat aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, sebagai tersangka.
"Ada tiga orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto, Kamis (26/9/2019).
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial AN, RL, dan YG.
Ia menjelaskan, kasus berawal ketika anggota Brimob mengamankan Pos Polisi Pejompongan yang diserang massa perusuh, Rabu (25/9/2019).
Baca: Presiden BEM UGM Sebut Moeldoko dan Fahri Hamzah Kudet, 'Gak Ada Istilah Mahasiswa Lagi Tidur Siang'
Setelah melakukan penyerangan, ketiga orang tersebut bersembunyi di dalam mobil ambulans Palang Merah Indonesia (PMI).
"Saat diamankan, mereka juga membawa batu di saku celananya. Kemudian ada bom molotov, kembang api, dan bensin" ujar Suyudi.
Ia menambahkan, AN, RL, dan YG bukan mahasiswa atau pelajar, melainkan masyarakat sipil.
Baca: Wiranto: Demonstrasi Diambil Alih Kelompok Brutal
Sebelumnya, Polisi juga mengamankan enam mobil ambulans PMI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun, Polisi mengakui hal itu hanya kesalahpahaman.
"Brimob mengira mobil ambulans itu digunakan perusuh, padahal bukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Klarifikasi Polda Metro Jaya
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengklarifikasi kabar yang beredar di media sosial terkait mobil ambulans yang diamankan saat terjadi aksi kerusuhan di Kompleks Parlemen Senayan.
Argo menyebut, ada enam mobil ambulans yang diamankan pada Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 02.14 WIB di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto.
Keenam unit mobil itu terdiri dari lima mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI) dan satu unit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Saat diamankan oleh anggota Brimob, ditemukan batu dan bensin di dalam mobil ambulans tersebut.
Baca: 5 Fakta Ambulans Pemprov DKI Bawa Batu: Anies Bilang 1 Mobil Ditahan, Polisi Sebut 5 & Hapus Cuitan
Baca: Anies Yakin Petugas Ambulance yang Diamankan di Polda Sudah Bekerja Sesuai SOP
Namun, batu dan bensin itu bukan suplai untuk para demonstran.
Argo mengklarifikasi bahwa barang bukti berupa batu dan bensin itu milik demonstran yang berusaha mencari perlindungan dalam mobil ambulans.
"Jadi anggapan dari Brimob, diduga mobil ini yang digunakan perusuh, tapi bukan. Perusuh masuk ke mobil untuk perlindungan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Diklarifikasi, Polisi Sebut Batu dan Bensin di Ambulans Adalah Milik Demonstran yang Berlindung".
Demonstran yang berlindung dalam mobil ambulans tersebut membawa barang-barang berupa batu, kembang api, dan bensin. Saat ini, tiga demonstran telah diamankan jajaran Polda Metro Jaya.
"Perusuh itu pun membawa alat ini, ada batu dan kembang api juga, mencari perlindungan masuk ke mobil (ambulans) PMI," ungkap Argo.
Sementara itu, enam mobil ambulans beserta petugas kesehatan telah dikembalikan ke pihak PMI dan Pemprov DKI.
"Kita menyerahkan mobil ambulans kepada PMI dan Dinas Kesehatan DKI. Kita serahkan dengan perangkatnya artinya dengan krunya. Tapi nanti kalau mau dimintai keterangan sebagai saksi, mereka sudah siap," ungkap Argo.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 3 Perusuh Gedung DPR yang Sembunyi di Mobil Ambulans Ditetapkan Tersangka, Bawa Molotov