Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Disdik DKI Jakarta Tak Beri Sanksi kepada Pelajar yang Berunjuk Rasa

"Jelas, kami tidak ada pemikiran untuk memberikan hukuman. Justru kami khawatir anak kami ini jadi korban," katanya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Alasan Disdik DKI Jakarta Tak Beri Sanksi kepada Pelajar yang Berunjuk Rasa
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah pelajar mengikuti unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP, yang berujung ricuh di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019). Aksi pelajar hari ini ikut menolak sejumlah RUU yang mereka nilai bermasalah. Pelajar mengaku tidak setuju undang-undang yang terlalu mengatur privasi warga. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pelajar yang berunjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (25/9/2019) kemarin tak akan menerima sanksi.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Peserta Didik Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan para siswa tersebut dinilai menjadi korban ajakan untuk demonstrasi melalui aplikasi WhatsApp.

Baca: Ratusan Pelajar Hendak Demo di Gedung DPR RI Telah Dipulangkan dari Polres Jakarta Barat

"Jelas, kami tidak ada pemikiran untuk memberikan hukuman. Justru kami khawatir anak kami ini jadi korban (ajakan oknum tertentu untuk unjuk rasa)," kata Taga di Kantor Disdik DKI Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Taga menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian terkait jumlah siswa asal DKI Jakarta yang terlibat unjuk rasa.

Ketika sudah diketahui jumlahnya, Disdik DKI Jakarta akan mengundang para siswa beserta orangtuanya ke Kantor Disdik DKI Jakarta untuk mendapatkan pembinaan.

"Kami mencari data (jumlah siswa yang unjuk rasa) itu bukan memberikan hukuman tetapi kami ingin memberikan pembinaan, gitu ya. Bahkan nanti rencana setelah teridentifikasi sekolah mana saja, akan kami panggil sekolahnya, dibina di sini siswanya, sama orangtuanya," ujar Taga.

Pembinaan tersebut bertujuan untuk mencegah terulangnya siswa SMA dan SMP terlibat unjuk rasa.

Baca: Tiga Perusuh yang Berlindung di Ambulans Saat Kerusuhan Bukan Mahasiswa dan Pelajar

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, unjuk rasa di sekitar wilayah Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu kemarin diwarnai kericuhan hingga polisi harus menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa pelajar.

Akibat kericuhan itu, beberapa jalan di sekitar Gedung DPR ditutup. Lalu, operasional kereta listrik (KRL) di Stasiun Palmerah juga terganggu. (Dean Pahrevi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Disdik DKI Tidak Akan Beri Sanksi Siswa yang Terlibat Demonstrasi di DPR

Sebanyak 144 pelajar yang diamankan saat hendak mengikuti unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Rabu (25/9/2019) kemarin telah dipulangkan.

Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ganet Sukoco mengatakan, para pelajar ini dibebaskan setelah mereka dijemput dengan oleh orangtua dan pihak sekolah.

Baca: PKS Sebut Tindakan Represif Kepolisian Bisa Memperluas Unjuk Rasa

Ganet menjelaskan 144 pelajar tingkat SMP dan SMA itu berasal dari 29 sekolah di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Tangerang.

Baca: Fahri Hamzah Tantang Mahasiswa Paparkan Naskah Akademik ke Publik Terkait Tolak UU KPK Hasil Revisi

 

Mereka diamankan di Jalan S. Parman, Slipi saat hendak menuju Gedung DPR MPR untuk bergabung bersama pelajar lainnya.

"Dan kami juga memberikan imbauan agar diadakan pembinaan kepada para siswa," kata Ganet.

Polda Metro Jaya amankan 570 pelajar

Sejumlah pelajar mengikuti unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP, yang berujung ricuh di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019). Aksi pelajar hari ini ikut menolak sejumlah RUU yang mereka nilai bermasalah. Pelajar mengaku tidak setuju undang-undang yang terlalu mengatur privasi warga. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah pelajar mengikuti unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP, yang berujung ricuh di Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019). Aksi pelajar hari ini ikut menolak sejumlah RUU yang mereka nilai bermasalah. Pelajar mengaku tidak setuju undang-undang yang terlalu mengatur privasi warga. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Polda Metro Jaya telah mengamankan 570 pelajar yang terlibat bentrok dengan aparat saat aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI berujung kericuhan, Rabu (25/9/2019).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, beberapa pelajar tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Namun, Argo mengaku belum bisa merincikan jumlah pelajar yang membawa sajam.

"Ada beberapa yang kita amankan juga bawa sajam. Nanti kami cek lagi jumlahnya karena ini masih didata," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019).

Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih mengidentifikasi barang bukti yang disita dari para pelajar.

Ia menegaskan, Polisi bakal menindak pelajar yang terbukti menggunakan sajam.

"Kalau dia gunakan sajam, kami gunakan UU darurat ya. Nanti kami cek prosesnya seperti apa," tutur Argo.

Sebelumnya, ratusan pelajar berunjuk rasa di sekitar Gedung DPR. Salah satunya di dekat Stasiun Palmerah.

Aksi itu diwarnai kericuhan. Massa melemparkan batu, botol beling, hingga bom molotov ke arah polisi.

Massa juga sempat membakar motor, pagar dan marka jalan.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas