Ambulans Milik Pemprov DKI yang Diamankan Ternyata Dimanfaatkan Pendemo untuk Berlindung
Enam mobil ambulans yang diamankan pihak kepolisian pada Kamis (26/9/2019) dinihari ternyata digunakan pendemo untuk berlindung saat kerusuhan.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
"Perlu kami sampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta ikut serta menyediakan dukungan kesehatan berdasarkan surat resmi permintaan dari Polda Metro Jaya dan surat resmi dari Kementerian Kesehatan," katanya
Sementara itu dari PMI juga mengerahkan lima mobil ambulans, tiga motor, dan 31 orang petugas.
"Dari PMI, kami kerahkan hari itu berdasarkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemprov DKI itu ada lima buah mobil (ambulans), tiga buah motor, dan krunya ada 31 orang. Semua sekarang dalam keadaan sehat wal afiat," ujar Ketua Bidang Sukarelawan Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat Muhammad Muas.
Baca: Polda Metro Jaya, Dinkes Pemprov DKI dan PMI Beri Klarifikasi Ambulans Berisi Batu dan Bensin
Baca: Kapolri: Demo Mahasiswa Dimanfaatkan Pihak yang Ingin Jatuhkan Pemerintahan
Hingga kini, enam mobil ambulans beserta kru juga telah dikembalikan kepada pihak PMI serta Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya, akun Instagram @TMCPoldaMetro mengunggah dua buah video berisi tentang penemuan mobil ambulans yang diduga mengangkut batu dan bensin untuk bahan molotov.
Ambulans-ambulans itu diamankan pada Kamis pukul 02.14 di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto.
"02:14 #Polri amankan 5 kendaraan ambulan milik Pemprov DKI Jakarta yang digunakan untuk mengangkut batu dan bensin yang diduga untuk molotov di dekat Gardu Tol Pejompongan Jl. Gatot Subroto," tulis akun TMC Polda Metro jaya.
(Tribunnews.com/Tio/TribunJakarta/AnnasFurqon, Kompas.com/RindiNuris)