Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Megawati Tunjuk Prasetio Edi Marsudi Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali menunjuk Prasetio Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD DKI periode 2019-2024.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Megawati Tunjuk Prasetio Edi Marsudi Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Prasetio Edi Marsudi 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono membenarkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri kembali menunjuk Prasetio Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD DKI periode 2019-2024.

Surat keputusan DPP PDIP sudah diterima Gembong Warsono, Selasa (1/10/2019).

SK penunjukan Prasetio Edi Marsudi sudah ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Selanjutnya, SK tersebut bakal diteruskan ke Sekretariat Dewan di DPRD.

Baca: Apa Kata PDIP Soal Megawati yang Tak Salaman dengan Paloh?

Baca: Viral Ayah Jadi Korban Pembunuhan Berantai, Bayi 18 Bulan Ingin Bantu Timbun Makam, Pelayat Terenyuh

Baca: Polisi Tangkap Penggagas Grup WhatsApp STM/K Bersatu

"Iya betul. Dokumennya hari ini akan kami kirim ke Setwan," ungkap Gembong saat dihubungi, Rabu (2/10/2019).

Prasetio didorong maju jadi Ketua DPRD DKI lewat surat bernomor 737/IN/DPP/X/2019 perihal Pengesahan dan Penetapan Calon Ketua DPRD DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

Rencananya, SK pengangakatan Prasetio tersebut bakal diumumkan dalam sidang paripurna DPRD DKI yang digelar, Kamis (3/10/2019) besok.

"(Isi suratnya) penunjukan Pak Pras sebagai calon ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Surat ini akan diumumkan di parpurna mengenai calon Ketua DPRD DKI dari Fraksi PDI-Perjuangan," ujarnya.

Prasetio sebelumnya juga menjabat Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

Baca: Acaranya Dijatuhi Sanksi KPI Gara-gara Nikita Mirzani, Hotman Paris Anggap Cuti: Duit Segitu Receh

Dengan penunjukkannya kembali, maka Prasetio bakal menjabat Ketua DPRD DKI untuk periode keduanya.

Diketahui, PDIP sukses meraih 25 kursi alias yang terbanyak di DPRD DKI pada Pemilu legislatif 2019.

PDIP mengungguli Partai Gerindra yang hanya meraih 19 kursi, PKS 16 kursi, Partai Demokrat 10 kursi, dan PAN 9 kursi.

Sejumlah anggota DPRD DKI Gadaikan SK

Belum juga sebulan menjabat sebagai anggota dewan, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dikabarkan telah menggadaikan surat keputusan (SK) keanggotaannya untuk meminjam uang di bank.

Hal ini pun dibenarkan oleh Corporate Scretary Bank DKI Herry Djufraini, meski ia enggan menyebut nama-nama anggota dewan yang telah menggadaikan SK mereka.

Dijelaskan Herry, proses peminjaman bagi anggota DPRD DKI ini sama dengan kredit yang diajukan oleh nasabah Bank DKI lainnya.

Pengambilan sumpah saat pelantikan Anggota DPRD 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). Pengadilan Negeri Jakarta melantik 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. Pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Syahrial Sidik. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pengambilan sumpah saat pelantikan Anggota DPRD 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). Pengadilan Negeri Jakarta melantik 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. Pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Syahrial Sidik. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Wartakota/Angga Bhagya Nugraha)

 Setengah Anggota DPRD Kota Depok Gadaikan SK-nya ke Bank, Pinjaman Hingga Ratusan Juta Rupiah

"Proses fasilitas kredit ini sebagaimana pangajuan kredit umum, artinya ada pengajuan permohonan dari calon debitur," ujarnya.

Ia menambahkan, menjadikan SK keanggotaan dewan sebagai jaminan untuk mendapatkan uang pinjaman sudah lumrah dilakukan.

Pasalnya, gaji anggota DPRD DKI sendiri disalurkan melalui Bank DKI.

Adapun, uang yang diberikan ke anggota dewan ini sendiri merupakan talangan dari dana asuransi. (Dionisius Arya Bima Suci)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Belum Genap Sebulan Menjabat, Sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta Gadaikan SK ke Bank

Alasan SK digadaikan

ILUSTRASI - Pengambilan sumpah janji jabatan sebanyak 120 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024, Sabtu (31/8/2019) di Gedung DPRD Jatim, yang dihadiri Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
ILUSTRASI - Pengambilan sumpah janji jabatan sebanyak 120 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024, Sabtu (31/8/2019) di Gedung DPRD Jatim, yang dihadiri Gubernur Khofifah Indar Parawansa. (TRIBUNMADURA/FATIMATUZ ZAHROH)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Syarif membeberkan alasan sejumlah anggota dewan kerap menggadaikan surat keputusan (SK) keanggotannya untuk meminjam uang ke bank.

Menurutnya, hal tersebut biasa dilakukan oleh anggota dewan yang bukan pengurus partai.

Dikatakan Syarif, biasanya uang hasil pinjaman ini digunakan oleh anggota dewan untuk membina konstituennya.

"Mereka belum terbiasa. Kebanyakan mereka sambil menunggu settle mereka di DPRD mereka gunakan untuk keperluan konstituennya," ujarnya.

Hal ini pun sempat terjadi di awal massa jabatan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 lalu.

Di mana, beberapa anggota dewan menggadaikan SK keanggotaannya untuk membayar orang yang menjadi saksinya dalam pemilu.

"Kalau 2014 itu kebanyakan dia punya utang uang saksi. Kan belum dibayar dan tarifnya juga naik," kata Syarif.

"Dulu saksi per orang dikasih Rp 200 ribu mau, sekarang pada naik. Ada yang minta Rp 300 ribu," tambahnya menjelaskan.

Sebelumnya, belum genap sebulan menjabat anggota dewan, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dikabarkan telah menggadaikan surat keputusan (SK) keanggotaannya untuk meminjam uang di bank.

 Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Bantah Kabar Anggota Dewan Gadaikan SK ke Bank

 Pria Ini Mengaku Punya Batu Mustika yang Kerap Diburu Pencinta Batu Akik

 Ojol Nabrak Mobilnya Ganti Rugi Rp200 Ribu, Sikap Olla Ramlan Diungkap Asisten: Ibu Sangat Bijak

Hal ini pun dibenarkan oleh Corporate Scretary Bank DKI Herry Djufraini, meski ia enggan menyebut nama-nama anggota dewan yang telah menggadaikan SK mereka.

"Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan, dan telah menerima fasilitas kredit multiguna di Bank DKI," ucapnya, Kamis (19/9/2019).

Dijelaskan Herry, proses peminjaman bagi anggota DPRD DKI ini sama dengan kredit yang diajukan oleh nasabah Bank DKI lainnya.

"Proses fasilitas kredit ini sebagaimana pangajuan kredit umum, artinya ada pengajuan permohonan dari calon debitur," ujarnya. (Dionisius Arya Bima Suci)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas