Perlu Pembahasan Lebih Spesifik Soal Urgensi Merehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI
Kata dia, jumlah anggaran sebesar itu harus dikaji ulang secara spesifik, seberapa penting urgensinya di tengah kondisi salah satu kampung di Ibu Kota
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan usulan Pemprov DKI soal pengadaan anggaran Rp2,4 miliar untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Anggota DPRD DKI fraksi PSI William Aditya, membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau saluran sanitasi bagi warga di kampung Sekretaris, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat dirasa lebih mendesak ketimbang menghabiskan uang miliaran rupiah tersebut untuk merehab rumah dinas Gubernur DKI yang terbilang masih bagus.
"Kalau menurut saya lebih penting untuk kita memperbaiki sanitasi warga di daerah Grogol, dari pada menganggarkan perbaikan rumah gubernur," kata William saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).
Kata dia, jumlah anggaran sebesar itu harus dikaji ulang secara spesifik, seberapa penting urgensinya di tengah kondisi salah satu kampung di Ibu Kota yang tidak punya sanitasi.
Baca: Rehab Rumah Dinas Rp2,4 Miliar, Golkar Minta Anies Jangan Tunjukkan Gaya Pejabat Kolonial
"Anggaran spesifik itu harus dikaji lagi urgensi nya seperti apa apakah memang harus dibutuhkan di tengah adanya daerah Kampung warga di Grogol yang kurang sanitasi," ucapnya.
Diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, dengan nilai anggaran mencapai Rp2,4 miliar.
Angka tersebut terlihat dalam draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Heru Hermawanto pun membenarkan adanya usulan tersebut.
Heru menyebut, hal yang paling banyak kena rehab adalah pada genting dan plafon rumah. Serta pengecatan ulang beberapa ruangan.
"Atapnya sudah mulai keropos, interiornya juga. Sama beberapa ruang yang lain. Ruang-ruang itu kan perlu ada perapian, pengecatan ulang, dan sebagainya. Paling banyak atap sama plafon, itu hampir mau diangkat," ungkap Heru saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019)
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sendiri berstatus sebagai cagar budaya kelas B. Oleh sebab itu anggaran Rp2,4 miliar untuk rehabilitasinya disebut sudah sesuai lantaran banyaknya kaidah yang mesti dipenuhi.