Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bikin Laporan Palsu Pencurian, Pria di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

"Adapun maksud tujuan tersangka membuat laporan polisi palsu untuk menguntungkan diri sendiri," kata Agus

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Bikin Laporan Palsu Pencurian, Pria di Pesanggrahan Ditangkap Polisi
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Penangkapan tersangka yang membacok ibu kandung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial KA (33) ditangkap jajaran Polsek Metro Pesanggrahan atas dugaan pemalsuan laporan polisi.

KA nekat membuat laporan Polisi palsu demi mendapat keuntungan pribadi.

 Polisi Periksa Tiga Orang Saksi Kasus Perampokan di Steam Mobil Bekasi

Padahal, lanjut dia, motor tersebut sengaja dititipkan ke rumah temannya berinisial R (46).

"Adapun maksud tujuan tersangka membuat laporan polisi palsu untuk menguntungkan diri sendiri," kata Agus saat merilis kasus ini di Mapolsek Metro Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2019).

Mulanya, KA membeli motor secara kredit setelah membayar uang muka atau down payment (DP).

Hanya sebulan setelah membayar DP, K kemudian membuat laporan Polisi dengan mengaku kehilangan motor.

Namun, setelah ditelusuri, KA ternyata tidak pernah kehilangan motor. Ia hanya ingin terbebas dari cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Berita Rekomendasi

"Setelah menerima motor itu, tersangka KA tidak pernah membayar cicilan dan menitipkan motornya ke tersangka R," ucap Agus.

Rencananya, sambung dia, motor tersebut bakal dijual kepada seorang penadah.

"Itu sedang kami dalami. Dia juga baru sekali melakukannya," ucapnya.

Baca: Pelaku Pembunuhan di Sungai Pinang Diburu, Polisi Perluas Pencarian

Saat ini, Polisi juga telah mengamankan R dan menetapkannya sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 242 Ayat 1 KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Penulis: Annas Furqon Hakim

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Ingin Jual Motor yang Belum Lunas, Seorang Pria Nekat Bikin Laporan Polisi Palsu

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas