Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Titik Lokasi Mangkalnya SIM Keliling di Jakarta, Cek di Sini

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling atau lokasi SIM keliling

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Titik Lokasi Mangkalnya SIM Keliling di Jakarta, Cek di Sini
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga antre menunggu giliran perpanjangan sim keliling di halaman LTC Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (17/10/2017). LTC Glodok bekerjasama dengan Polda Metro Jaya mengadakan pelayanan perpanjangan SIM dan STNK bagi warga Jakarta, sekaligus bisa sambil berbelanja. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM keliling di lima wilayah Jakarta dan lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling atau lokasi SIM keliling yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta..

Informasi yang diterima dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro),

Rabu 9 Oktober 2019 pagi menyebutkan, layanan mobil SIM keliling kali ini tersebar di lima wilayah.

Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) berlangsung dari pukul 08.00-14.00.

Layanan mobil SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng. (@TMCPoldaMetro)

Berikut ini lokasi SIM keliling di Jakarta pada Rabu 9 Oktober 2019:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

2. Jakut : Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3

3. Jakbar : Mall Ciputra Grogol

4. Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

5. Jaktim : Dealer Honda Jl Dewi Sartika

Selain di lokasi tersebut, pengendara yang ingin memperpanjang SIM dan STNK juga dapat mendatangi

gerai samsat di pusat perbelanjaan antara lain Mall Gandaria City dan Blok M Square di Jakarta Selatan..

Layanan perpanjangan tersedia pada pukul 10.00 WIB - 14.00 WIB pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu..

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas