Kolonel HS Dicopot dari Jabatan Gegara Kicauan Istri Soal Wiranto, Baru 2 Bulan Jadi Dandim Kendari
Selain dicopot dari jabatan, Kolonel HS juga ditahan selama 14 hari gara-gara ulah sang istri. Padahal Kolonel HS baru 2 bulan jadi Dandim Kendari.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa penusukan yang dialami oleh Wiranto disorot banyak pihak.
Mulai dari selebriti hingga orang biasa.
Namun kicauan bernada ujaran kebencian yang ditulis oleh 3 istri TNI ini berbuntut panjang.
Salah satunya yakni Irma Zulkifli Nasution.
Gara-gara ulah Irma Zulkifli Nasution, sang suami, Kolonel HS, kini harus menerima akibatnya.
Kolonel HS kini harus menerima konsekuensi dan dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Distrik Militer Kendari atau Dandim Kendari.
Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Seperti yang diketahui, Wiranto menjadi korban penusukan orang tak dikenal pada Kamis 10 Oktober 2019 di Pandeglang, Banten.
Insiden penusukan yang menimpa Wiranto mendapatkan respon yang beragam dari publik.
Banyak yang bersimpati, namun tidak sedikit pula yang justru mengeluarkan ujaran kebencian, bahkan menuding insiden hanya rekayasa.