Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

POPULER- Akbar Alamsyah Ditetapkan Sebagai Tersangka saat Kondisinya Koma

Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi pada 26 September 2019 dan hal tersebut dibenarkan Fitri Rahmayani, kakak Akbar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Miftah
zoom-in POPULER- Akbar Alamsyah Ditetapkan Sebagai Tersangka saat Kondisinya Koma
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Prosesi pemakaman jenazah Akbar Alamsyah, pelajar korban rusuh aksi demo di depan DPR RI, di TPU Cipulir Jumat (11/10/2019). Akbar Alamsyah hilang usai demo pelajar di depan gedung DPR, Rabu (25/10/2019), ditemukan koma dan kemudian meninggal dunia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akbar Alamsyah, salah satu korban yang meninggal, dua pekan setelah  demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, ternyata berstatus tersangka.

Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi pada 26 September 2019.

Hal tersebut dibenarkan Fitri Rahmayani, kakak Akbar saat ditemui usai prosesi pemakaman Akbar di makam tanah wakaf, Cipulir, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019). 

"Kita dapat surat dari Polres Jakbar, Akbar itu tersangka. Dari dugaan perusakan, penghasut, provokasi," ujar Fitri.

Surat itu dikirim ke rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama pada 30 September. Keluarga kaget menerima surat tersebut.

Surat tersebut diterima ketika keluarga sudah mendapati kondisi Akbar dalam keadaan luka parah di rumah sakit.

"Kaget lah, keadaan koma dijadiin tersangka," kata dia. Menurut dia, Akbar tidak pernah punya keinginan untuk memprovokasi kerusuhan.

Rekomendasi Untuk Anda

Fitri menegaskan, adiknya hanya ingin menonton peristiwa demonstrasi saat itu.

Kakak kandung Akbar
Fitri Rahmayani (kanan), kakak kandung Akbar Alamsyah dan Irwan (kiri) di pemakaman Akbar Alamsyah di makam tanah wakaf, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019)

Sejak saat itu, polisi tidak pernah menghubungi keluarga korban terkait status tersangka Akbar.

Namun, Fitri enggan menunjukkan surat penetapan tersangka tersebut dengan alasan tertentu.

"Untuk surat mohon maaf kami tidak bisa tunjukkan," ucap dia.

Akbar meninggal dunia pada Kamis (10/10/2019) sore, setelah dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Kondisi Kritis

Rosminah, ibunda Akbar sebelumnya bercerita bahwa dia  pertama kali melihat Akbar di RS Polri.

Saat itu, ia melihat keadaan anaknya yang sangat menyedihkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas