Anies Baswedan Berharap Pimpinan DPRD DKI Segera Tancap Gas Bahas RAPBD 2020
Anies Baswedan menaruh harapan kepada lima pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk mengebut pembahasan RAPBD 2020.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menaruh harapan kepada lima pimpinan DPRD DKI Jakarta yang baru untuk segera memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020.
Menurutnya pembahasan RAPBD tahun 2020 saat ini sudah sangat mendesak.
Sehingga, kelima pimpinan DPRD DKI yang baru harus langsung tancap gas dan merampungkan penggodokan anggaran sebelum 30 November 2019.
Baca: Presiden Joko Widodo Resmikan Tol Langit Palapa Ring, Terdiri Dari 3 Paket
"Semoga kelengkapan dewan bisa kita tuntas lalu pembahasan yang mendesak sebelum tanggal 30 November RAPBD 2020," ujar Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/10/2019).
Apalagi kata Anies, pembahasan RAPBD umumnya dimulai pada bulan Agustus.
Namun memasuki bulan Oktober, pembahasan belum dilakukan sama sekali.
"Biasanya pembahasan sudah dimulai dari bulan Agustus sekarang sudah Oktober. Saya berharap bisa sprint untuk bisa menyelesaikan," ujar dia.
Baca: Ini Kisah Sulli, Artis Cantik Korea yang Ditemukan Meninggal di Rumahnya
Diketahui, molornya pembahasan RAPBD terjadi karena beberapa hal.
Anggota dewan periode 2019-2024 yang baru dilantik pada 26 Agustus kemarin, harus lebih dahulu merampungkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Mereka baru mempunyai pimpinan definitif pada 14 Oktober 2019.
Pengambilan sumpah jabatan juga kerap molor lantaran pihak Kemendagri cukup lama memberikan surat balasan perihal pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD DKI.
Selain itu, fraksi PDIP dan Partai Demokrat agak lama menentukan sosok yang ditunjuk sebagai pimpinan.
Penggiringan opini
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut polemik draf anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 yang disebut tidak transparan hanyalah bentuk penggiringan opini semata.
"Sudah lah itu penggiringan opini, enggak sehat, jadi enggak usah (dibahas)," kata Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/10/2019).
Anies Baswedan tidak terima bila pihaknya dianggap tidak transparan soal penyusunan anggaran tersebut.
"Belum bangun saja sudah bilang nggak transparan," ucapnya.
Baca: Mengenang Senyum Manis Sulli Bersama 2 Mantan Pilar Manchester United
Sebelumnya berbagai persoalan muncul dari draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2020 yang diusulkan Pemprov DKI.
Apalagi, dokumen KUA-PPAS 2020 tersebut tak kunjung diunggah ke website APBD.Jakarta.go.id.
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya mempersoalkan anggaran Rp 12 miliar untuk keperluan pengadaan perangkat lunak dan antivirus.
Lalu belakangan terungkap ada biaya rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI sebesar Rp2,4 miliar.
Kemudian usulan kenaikan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) buatan Anies, sebesar Rp 21 miliar.
"Ini adalah uang anda rakyat DKI Jakarta, anda harus tahu untuk apa uang anda digunakan," ucap dia.
Kemudian, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan menjelaskan alasan belum bisa mengunggah dokumen tersebut karena pembahasan baru memasuki tahap awal.
Baca: Tanggapi Penyerangan pada Wiranto, Budayawan: Ini Enggak Ada Hubungannya sama Teroris
Katanya, draf anggaran itu baru masuk dalam tahap pengajuan ke DPRD DKI.
Dokumen baru bisa dibuka ketika telah masuk pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD DKI.
Bila proses tersebut rampung, baru kemudian rancangan KUA-PPAS bisa dilihat dalam situs apbd.jakarta.go.id.
"Dalam sistem e-budgeting, rancangan KUA-PPAS akan otomatis terpublis kalau sudah masuk tahapan berikutnya. Saat ini tahapannya baru penyampaian ke DPRD," kata Mahendra di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).
Bila dibandingkan dengan masa kepemimpinan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), draf usulan anggaran ini selalu diunggah ke situs resmi Pemprov DKI tahap demi tahapnya.
Baca: Kisah Kakek Boncengkan Nenek Jua Bakso Keliling di Solo, demi Rp 50 Ribu Kadang Sampai Belasan KM
Data dalam draf itu diperbarui secara berkala mulai dari Finalisasi Rancana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Finalisasi Rancangan KUA-PPAS, Revisi Rancangan KUA-PPAS, sampai Pembahasan bersama Banggar DPRD DKI.
Mahendra pun mengklaim era kepemimpinan Anies Baswedan turut melakukan hal yang sama seperti periode sebelumnya.
"Sebetulnya dari dulu ya begitu. ini sudah ada sejak budgeting jamannya pak Ahok. jadi pun kalau sekarang dikatakan ada permintaan, tuntutan atau harapan itu tentunya harus kita coba diskusikan," ujar dia.
Dia menyebut pembahasan KUA-PPAS tak membuka seluruh dokumen di setiap tahapan karena enggan masyarakat malah memanfaatkan data yang belum final itu untuk diperdebatkan.
Justru ia khawatir bila terlalu dini menyebarluaskan, masyarakat malah berpotensi mengambil data yang salah.
"Seringkali kalau sekarang kaya gitu orang nggak bisa membedakan ngambil datanya, salah terus, jadi salah seringkali diperdebatkan. Barang masih rencana bisa jadi persoalan. takutnya salah ambil data," katanya.