Kemendikdasmen 3 Kali Lakukan Pengkajian, Bagaimana Kebijakan Zonasi PPDB? Akan Diumumkan Februari
Mendikdasmen mengatakan pihaknya telah melakukan pengkajian terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
Kemendikdasmen Sudah Tiga Kali Lakukan Pengkajian, Bagaimana Kebijakan Zonasi PPDB? Akan Diumumkan Februari
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya telah melakukan pengkajian terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi.
Kemendikdasmen telah melakukan tiga kali pertemuan dengan pemangku kepentingan pendidikan terkait zonasi.
Baca juga: Tanggapi Gibran soal PPDB Zonasi, Komisi X DPR: PPDB Tak Perlu Dihapus Tapi Cukup Diperbaiki
"Zonasi sekarang masih dalam proses pengkajian, dan kami sudah tiga kali melakukan pengkajian mengenai Zonasi," ujar Abdul Mu'ti usai Peringatan Hari Guru di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Pertemua pertama, adalah dengan mengundang para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia.
Kemudian yang kedua Kemendikdasmen mengundang para pakar untuk melakukan pengkajian.
Baca juga: Gibran Perintahkan Menteri Pendidikan Hapus Sistem Zonasi Sekolah
Sementara pada pertemuan ketiga, Kemendikdasmen meminta masukan dari organisasi-organisasi masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan maupun organisasi profesi.
"Sekarang masih dalam proses pengkajian, mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kita umumkan," tutur Abdul Mu'ti.
"Sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026 sistem zonasi yang kita lakukan berdasarkan masukan dan evaluasi itu nanti akan dapat kami terapkan," tambahnya.
Dirinya memastikan saat ini belum ada keputusan mengenai kelangsungan zonasi.
"Belum, kita belum ada keputusan. Apakah kita akan melanjutkan seperti skema sekarang, atau misalnya menghapuskan sampai sekali, atau melanjutkan dengan beberapa penyempurnaan, itu semua nanti berdasarkan hasil kajian yang sekarang sedang kami selenggarakan," pungkasnya.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan, telah meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti untuk menghapus sistem zonasi sekolah.
Pernyataan itu disampaikan Gibran, lantaran faktor besar atau kunci terjadinya Indonesia Emas di 2045 itu ada pada sektor pendidikan.
"Mungkin bapak ibu melihat pidato saya di YouTube di depan para kepala dinas pendidikan jadi kalau kita bicara masalah generasi emas, Indonesia Emas 2045 ini kuncinya ada di pendidikan, di anak-anak muda," kata Gibran saat memberikan sambutan di acara Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah di Aryaduta Hotel, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.