Prasetio Edi: Persoalan Wakil Gubernur DKI Bisa Selesai Cepat Kalau PKS dan Gerindra Mau Konsolidasi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan polemik kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta sebetulnya bisa diselesaikan secara cepat.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan polemik kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta sebetulnya bisa diselesaikan secara cepat.
Untuk menentukan siapa yang akan menjadi Wakil Gubernur DKI kuncinya ada pada dua partai pengusung yakni PKS dan Partai Gerindra.
"Sebenernya Wagub DKI itu udah selesai, kalau partai pengusung ini mau berkonsolidasi," ucap Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).
Baca: Arif Mujahidin Sambut Finalis Piala Dunia Danone Nation Cup U-12 di Barcelona
PKS yang berhak mengisi posisi wakil gubernur DKI Jakarta, sudah mengusung dua nama yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Agung Yulianto diketahui adalah Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta.
Selain menjadi politikus, Agung juga dikenal sebagai pengusaha sukses.
Dirinya adalah Direktur Utama PT Herba Penawar Alwahida Indonesia, yang bergerak di bidang produk-produk herbal halal di Indonesia.
Baca: Masih Berusia 14 Tahun, Terduga Teroris ZA yang Ditangkap Di Denpasar Bali Akan Diperlakukan Khusus
Sedangkan Ahmad Syaikhu adalah politisi PKS yang pernah menjadi Anggota DPRD Bekasi tahun 2009-2013.
Syaikhu juga pernah menjabat Wakil Wali Kota Bekasi periode 2013-2018.
Kini dirinya menjabat Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Menurut Prasetio, meski sudah didorong PKS, dua nama tersebut masih belum terdengar familiar.
Bahkan katanya masih ada komunikasi yang terhambat antara PKS dan Gerindra soal pemilihan sosok pengisi wagub DKI.
Baca: Maia Estianty Pamer Foto Masa Muda Irwan Mussry, Paras Tampan sang Pengusaha Jadi Sorotan
Ia menyarankan agar kedua parpol pengusung bisa segera duduk bersama membahas persoalan ini agar mantap mengajukan nama untuk dilanjutkan ke sidang paripurna.