Prasetyo Jadi Ketua Lagi, Berikut Lima Pimpinan DPRD DKI Periode 2019-2024
Lima pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 resmi menjabat setelah diambil sumpahnya
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 resmi menjabat setelah diambil sumpahnya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019) sore.
Prasetyo Edi Marsudi resmi menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Baca: Kemendagri Tolak Usulan DPRD DKI Soal Tenaga Ahli Untuk Setiap Anggota Dewan
Sementara empat orang Wakil Ketua DPRD DKI diisi oleh M Taufik (Partai Gerindra), Abdurrahman Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Partai Demokrat), dan Zita Anjani (PAN).
Sumpah jabatan ini sesuai salinan dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 161.31/5344 tanggal 8 Oktober 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Plt Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Syahrial Sidik.
Syahrial memandu kelima pimpinan DPRD DKI untuk diambil sumpahnya.
"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua dan wakil ketua DPRD DKI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," ujar Syahrial diikuti para pimpinan, di lokasi.
"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional untuk kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia," lanjut mereka.
Usai mengucapkan sumpah jabatan, kelima pimpinan DPRD DKI menandatangani berita acara.
Dilanjutkan, penyerahan palu pimpinan rapat dari Pantas Nainggolan selaku Ketua DPRD DKI non definitif kepada Prasetio Edi Marsudi selaku Ketua DPRD DKI definitif.
Setelah penyerahan palu pimpinan, Prasetio lebih dulu mengangkat tinggi-tinggi palu tersebut.
Kemudian, kelima pimpinan mengambil alih rapat paripurna hari ini.
Prasetio lalu mengetuk palu keras-keras ke meja sidang.