Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Makam Dibongkar di Tangerang Picu Bentrokan Warga vs Satpol PP

Kericuhan pecah saat Pemerintahan Kota Tangerang melakukan proses pembongkaran eksekusi Makam Wareng, Koang Jaya, Karawaci

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ratusan Makam Dibongkar di Tangerang Picu Bentrokan Warga vs Satpol PP
Warta Kota
Pembongkaran Ratusan Makam yang Dieksekusi Pemkot Tangerang Timbulkan Kericuhan 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kericuhan pecah saat Pemerintahan Kota Tangerang melakukan proses pembongkaran eksekusi Makam Wareng, Koang Jaya, Karawaci, Selasa (15/10/2019).

Bentrokan warga dengan petugas Satpol PP pun tak bisa terhindarkan.

Eksekusi wakaf yang diduduki ratusan makam ini masih dalam proses negosiasi antara pihak warga dengan Pemkot Tangerang. Negosiasi berlangsung di kantor Kelurahan Koang Jaya.

Namun, petugas berupaya masuk ke dalam area makam sambil menurunkan alat berat. Hal ini memancing emosi warga.

"Kami masih menunggu persetujuan. Ini masih negosiasi. Jangan main bongkar - bongkar saja," ujar seorang warga berteriak lantang.

Masyarakat setempat melarang petugas melakukan penggusuran lahan sebelum adanya kesepakatan bersama. Menurutnya proses kesepakatan itu masih dalam tahap perundingan.

Baca: Ibunda Akbar Alamsyah Histeris di Pemakaman, Sudah yang Kuat, Jangan Ditangisi Lagi

"Tadi sudah dikatakan bahwa kalau tidak ada surat izin untuk bongkar pagar ini kami harapkan aparat keamanan untuk bertahan jangan sampai duluan eksekusi," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menjelaskan bahwa warga akan rugi jika melakukan aksi anarkis.

"Kalau anarkis, warga yang rugi. Silakan menahan diri," kata Ghufron.

Ia pun menambahkan bahwa penggusuran Makam Wareng untuk menerapkan sistem lopping dalam rangka mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan KS Tubun.

Ghufron menyebut program ini demi kepentingan masyarakat.

"Membangun jalan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi kepentingan bersama," ungkapnya.


Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas