Akhir Perjalanan Si Cantik-Cantik Tukang Tipu, Gelapkan 62 Mobil Rental, ATM Djeni Malah Kosong
Akhir petualangan si Cantik-cantik Tukang Tipu, polisi berhasil membekuk Djeni Herilewie (39), tersangka penggelapan 62 unit mobil sewaan.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Akhir petualangan si Cantik-cantik Tukang Tipu, polisi berhasil membekuk Djeni Herilewie (39), tersangka penggelapan 62 unit mobil sewaan.
Dikenal 'licin' dan selalu berhasil menghindari kejaran aparat, polisi akhirnya berhasil mengamankan Djeni Herilewie.
Djeni Herilewie merupakan pelaku penggelapan 62 unit mobil sewaan dan menghasilkan uang mencapai Rp 2,5 Milyar yang dipakainya untuk foya-foya.
Djeni Herilewie (39), pelaku penggelapan 62 unit mobil sewaan ditangkap polisi di daerah Cipinang, Jakarta Timur, pada pertengahaan September 2019 lalu.
Polisi sempat kesulitan dalam menangkap Djeni yang dikenal sangat "licin" karena terus berpindah-pindah tempat.
• Nggak Cuma Tersangka Kasus KDRT, Nikita Mirzani Juga Dilaporkan Penggelapan Pakaian Dalam oleh Dipo
Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi mengatakan, pihaknya harus sampai bekerjasama dengan pelapor atau korban untuk menangkap Djeni.
Polisi bersama pelapor akhirnya membuat skema penangkapan Djeni. Polisi memerintahkan korban untuk berpura-pura bertindak sebagai rental dan kembali menawarkan mobil kepada Djeni.
"Dia sempat curiga mau ditangkap, anak ini licin juga, dia pindah-pindah terus. Pokoknya kita selidiki terus kita pancing pelaku ambil mobil lagi, saat itu kita tangkap. Kita dapat data pelaku dari korban," kata Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/10/2019).
• Pablo Benua Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Penggelapan & Pemalsuan Kendaraan Bermotor
Saat ditangkap, Djeni langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk jalani pemeriksaan.
Usai diperiksa, ternyata Djeni tidak hanya menggelapkan mobil, dia juga pernah menipu dalam bentuk uang, menggelapkan mobil dengan korban perusahaan leasing, dan lainnya.